Kapolda Kalteng Memberikan Secara Simbolis Rompi Pers

BN – Kekerasan terhadap jurnalis dalam aksi unjuk rasa kerap terjadi. Terbaru, beberapa jurnalis menjadi korban kekerasan saat aksi unjuk rasa Omnibus Law di Jakarta saat bertugas meliput.

Terkait peristiwa tersebut, Polda Kalimantan Tengah melakukan upaya pencegahan agar kekerasan terhadap jurnalis tak terjadi di wilayah Kalimantan Tengah. Salah satu caranya dengan memberikan rompi khusus pers saat hendak meliput aksi unjuk rasa.

Pemberian secara simbolis rompi pers dilakukan oleh Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo di halaman kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam arahannya, Kapolda berharap dengan adanya rompi tersebut, kekerasan maupun bentrokan yang melibatkan awak media dapat dicegah.

“Ini sebagai identitas rekan media di lapangan saat meliput kegiatan menyampaikan pendapat. Semoga dengan adanya rompi ini rekan media dapat dikenal dan terlindungi,” ujar Dedi kepada wartawan, Senin, 12 Oktober 2020.

Ia pun mengakui bahwa situasi di lapangan saat adanya aksi unjuk rasa memang tak bisa diprediksi. Ia pun menyayangkan aksi kekerasan terhadap jurnalis sering terjadi karena adanya kesalahpahaman dengan aparat keamanan.

“Semoga dengan adanya rompi ini tidak ada lagi kesalahpahaman antara aparat yang tugas mengamankan kegiatan menyampaikan pendapat dengan para rekan media,” kata mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri.

Rompi khusus pers yang diberikan oleh Kapolda berwarna oranye. Diharapkan dengan warna yang terang, aparat yang bertugas dapat mengenali dan melindungi para awak media yang sedang bertugas meliput.

“Ini warna oranye sangat mencolok dan mudah dikenali. Jadi tidak ada lagi alasan aparat tak mengenali rekan media yang sedang bertugas meliput,” ucapnya. ( sri )

CATEGORIES
TAGS
Share This