Aspidsus: Kasus Korupsi APBD Balangan Tidak Berhenti & Dilanjutkan Sampai Final

Banjarmasin – Asesten Pidana Khusus Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Munaji, SH menegaskan dengan lantang, bahwa kasus dugaan korupsi APBD Balangan TA 2016 senilai Rp. 14,8 milyar yang ia tangani itu tidak akan berhenti dan dilanjutkan sampai final.

Karena dalam perkara ini, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, sudah ditemukan pelanggaran/perbuatan melawan hukumnya atas kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Bupati ASN. Hal tersebut dikatakan oleh Munaji, SH selaku Aspidsus Kejati Kalsel saat menerima rombongan Tim Koalisi Penggiat Anti Korupsi (KPAK) diruang kerjanya Rabu 21/012/2018.

Rabu 21/02/2018, Tim Koalisi Penggiat Anti Korupsi (KPAK) melalui juru bicaranya Rizal Lesmana mengatakan kepada media ini. Bahwa kedatangan rombongan Tim KPAK ini ke Kejaksaan Tinggi Kalsel, guna mempertanyakan hasil perkembangan dari penanganan kasus dugaan korupsi APBD Balangan yang sedang diusut oleh penyidik.

Menurut Aspidsus Kejati Kalsel Munaji, SH yang didampingi oleh Kasi Penyidikan Muib, SH.MH dan Kasi Penkum Makhpujat, SH mengatakan dengan tegas kepada rombongan Tim KPAK, bahwa kasus perkara korupsi APBD Balangan tidak akan berhenti dan dilanjutkan sampai final, ujarnya.

Masih ujar Munaji, SH, kasus perkara dugaan korupsi APBD Balangan TA 2016 senilai Rp. 14,8 milyar itu, penyidik sudah minta BPKP melakukan audit atas perkara tersebut. Menurut pengakuan dari BPKP saat itu, BPKP akan mulai melakukan audit terhadap kasus APBD Balangan itu pada bulan Januari 2018.

Jadi penyidik Kejaksaan Tinggi Kalsel lagi menunggu hasil dari audit BPKP itu, jika hasilnya nanti ditemukan kerugian uang negara, maka perkara tersebut akan dinaikkan statusnya ke penyidikan, yaa tunggu saja hasil akhir dari audit BPKP itu. Jadi kalau ingin mengetahui lebih lanjut hasil audit itu, silahkan saja Tim KPAK menanyakan kepada BPKP, ujarnya.

Ketika disinggung oleh Tim KPAK tentang issu dugaan aliran dana dari oknum pejabat Pemkab Balangan yang berseliuran keberbagai pihak terkait perkara APBD Balangan. Aspidsus Kejati Kalsel Munaji, SH dengan tegas menyatakan, tidak ada kalau bagi saya, kalau benar issu tersebut, mungkin ada oknum-oknum lain diluar sana, ibaratnya kuda menunggang diatas kuda. Karena kasus perkara APBD Balangan ini tidak berhenti dan terus berlanjut sampai final, hanya lagi nunggu hasil audit dari BPKP saja, ucapnya.

Selain itu pula, Tim KPAK juga menyinggung tentang issu dugaan intervensi dari oknum pejabat Kejaksaan Agung ke Kejati Kalsel dengan dua perintah, yang satu minta dilanjutkan dan yang satunya minta dihentikan terhadap penanganan perkara APBD Balangan ini. Lantas Munaji, SH menipis issu intervensi tersebut, kerana faktanya, kasus perkara APBD Balangan ini tidak berhenti dan terus dilanjutkan sampai final, tegasnya.

Masih ujar Tim KPAK kepada media ini mengatakan, kasus perkara APBD Balangan yang diduga melibatkan Bupati Balangan ASN, yang ditangani oleh penyidik Kejati Kalsel itu, persis sama dengan kasus perkara yang menimpa Bupati Hulu Sungai Tengah inisial HN periode 2010-2015. Yang mana Bupati HN itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Barabai, terkait penyalahgunaan kewenangan jabatan atas kebijakannya dalam anggaran tanpa melalui proses penganggaran dan atau tidak masuk dalam Renja, Restra dan Musrenbang.

Sehingga Tim Koalisi Penggiat Anti Korupsi (KPAK) yang terdiri dari beberapa LSM baik Pusat maupun Daerah tetap mengawal dan mengikuti atas perkembangan kasus perkara APBD Balangan ini sampai final. Oleh karena itu, Tim KPAK, meminta penyidik Kejati Kalsel maupun Tim audit BPKP, dalam menangani atas perkara APBD Balangan ini harus profesional dan jangan mudah terkontaminasi dan diintervensi pihak manapun, dan harus menggunakan kaca mata kuda.

Karena perkara APBD Balangan ini, menurut informasi yang kami peroleh, telah dipantau oleh semua elemen termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jadi jangan coba-coba ada oknum-oknum yang bermain dibalik dalam penanganan perkara ini, seperti kuda menunggang diatas kuda. Karena nantinya,pasti terhendus dan keciuman juga aroma yang kurang sedap itu.

Jadi publik menunggu hasil akhir finalnya nanti, untuk mengetahui hasil dari pengusutan kasus perkara APBD Balangan ini. Apabila hasilnya tidak sesuai dengan fakta lapangan, maka Tim KPAK tidak menutup kemungkinan akan melakukan supervisi kasus kepada KPK atau Bareskrim Polri atas perkara APBD Balangan ini dengan data-data dan bukti baru yang kami ajukan nantinya, tegasnya. (Udin).

CATEGORIES
TAGS
Share This