BEKRAF GANDENG PEMERINTAHAN DAN PELAKU USAHA EKONOMI KREATIF BALI

BN, Bali – Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia / BEKRAF RI menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pemerintah untuk pengembang pasar produk dan jasa kreatif di dalam negeri pada Indonesia bagian tengah, Rakor yang digelar senin 10/10/2016 di Kuta Bali ini dihadiri oleh 100 peserta Kepala Dinas terkait tingkat Propinsi dan Kabupaten/Kota se-Propinsi Bali, serta para pelaku Ekonomi Kreatif dan UMKM di Propinsi Bali yang dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata Propinsi Bali.

Rakor dan sinkronisasi kebijakan pemerintah untuk pengembang pasar produk dan jasa kreatif didalam negeri pada Indonesia bagian tengah baru pertama kali dilaksanakan di pulau dewata yang kita akui menjadi poros sektor pariwisata dan pasar produk kreatif nasional. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja nasional BEKRAF khususnya Deputi Pemasaran Direktorat Pasar dalam negeri sesuai dengan mandat yang diatur dalam Peraturan Presiden No.6 Th.2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif dan disempurnakan melalui peraturan Presiden No.72 Th.2015 tentang perubahan Atas Peraturan presiden No.6 Th.2015 Tentang Badan Ekonomi Kreatif.

Sappe M. Sirait selaku Direktur Pengembangan Pasar Dalam Negeri dalam Sambutannya mengatakan penyelengaraan kegiatan saat ini mengusung tema “memacu pengembangan pasar produk dan jasa kreatif yang berdaya saing di dalam negeri dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis kerakyatan”, sehingga akan memotivasi kita semua untuk bersama-sama mewujudkan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi kreatif ke depan menjadi tulang pungung ekonomi nasional.

20161011_163827

BEKRAF sejak terbentuknya mempunyai tugas untuk merumuskan, menetapkan, mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan kebijakan ekonomi kreatif pada 16 subsektor seperti, bidang aplikasi, game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi dan video, fotografi, kriya dan kuliner, musik, penertbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, televisi dan radio.

Fungsi dari BEKRAF adalah untuk perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan ekonomi kreatif, perancangan dan pelaksanaan program ekonomi kreatif, pelakasanaan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan kebijakan dan program ekonomi kreatif, pemberian bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan dan program ekonomi kreatif, pelaksanaan pembinaan dan pemberian dukungan kepada semua pemangku kepentingan ekonomi kreatif, pelaksanaan koordinasi dan komunikasi dengan lembaga negara, kementrian, lembaga pemerintah non kementrian, pemerintah daerah dan pihak lain yang terkait, pelaksanaan fungsi lain yang ditugaskan oleh Presiden yang terkait dengan ekonomi kreatif. Dalam hal pencapaian kebijakan tersebut Deputi Pemasaran fokus pada Strategi Promosi, Publikasi dan Branding ekonomi kreatif Indonesia.

20161011_163925

Program Utama Deputi Pemasaran yaitu Pengembangan pasar busana Muslim (hijab) bersama dengan Deputi Infrastruktur, Global Branding untuk produk-produk ekonomi kreatif Nasional, Mempersiapkan Branding dan konten Asian Games 2018, Cita Indonesia mendunia yang merupakan program branding desainer kain Indonesia, agar bisa bersaing di pasar global bersama-sama merk kelas dunia, Rasa Indonesia mendunia dengan mempersiapkan branding subsektor kuliner Indonesia agar lebih dikenal dan mendunia. Deputi pemasaran memiliki peran untuk menginformasikan sekaligus memfasilitasi pelaku-pelaku usaha daerah untuk tampil pada skala nasional sehingga terciptanya perluasan pasar produknya dengan lebih mudah dengan cara melalui “menumbuhkan, menggerakkan, meningkatkan, serta mengoptimalkan berbagai titik pemasaran produk dan jasa kreatif”.  (hefrizal)

CATEGORIES
TAGS
Share This