FKMI: Standar Kelayakan Status Wartawan Ditentukan Oleh Pimred

FKMI: Standar Kelayakan Status Wartawan Ditentukan Oleh Pimred

BN – Polemik Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kembali mencuat kepermukaan usai dipermasalahkan oleh kelompok wartawan yang tidak setuju atas aturan tersebut. Bahkan kini UKW ditengarai menjadi pemicu polarisasi dikalangan insan pers.

Menanggapi permasalahan itu, Ketua Forum Komunikasi Media Independen (FKMI) Andre Irwansyah menilai konflik dan polemik yang terjadi dilapangan antar sesama wartawan harus disikapi serius oleh Organisasi Pers dan Dewan Pers agar tidak berlarut-larut.

Andre mengatakan dalam hal ini, Dewan Pers dan Organisasi Pers harus jeli melihat persoalan, khususnya ketika membuat sebuah kebijakan yang akan diimplementasikan kepada seluruh wartawan di Indonesia. Seperti Verifikasi dan UKW yang kerap memicu persoalan.

“Kami secara prinsip setuju dengan adanya Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hanya “goal-nya” yang harus diperjelas.

Kenapa? Karena UKW tidak bisa dijadikan standar kelayakan seseorang untuk bisa menjadi wartawan, yang bisa menentukan hanyalah pemimpin redaksi dan media tempat mereka bernaung,” tegas Andre yang sudah menekuni wartawan sejak tahun 90-an di media besar itu kepada wartawan. ( red )

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS