Bupati Kabupaten Kubu Raya Ajak Perangkat Daerah Berantas Pungli

Kubu Raya – Penjabat Bupati Kabupaten Kubu Raya, H.Rusman Ali, SH mengajak seluruh organisasi perangkat daerah untuk mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar.

“Ciptakan budaya antipungli sehingga akan hadir layanan publik yang benar-benar bebas pungli,” katanya di Kantor Bupati Kabupaten Kubu Raya, Jum.at.(4.5.2018).

Dia menjelaskan praktik pungutan liar tidak dipandang dari besar kecilnya pungutan.

“Namun tekad bersama untuk menghadirkan komitmen dalam memberantas pungli tersebut sampai akarnya sampai tercipta budaya baru, budaya antipungli,” katanya.

Bupati meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti jika terdapat aduan terkait pungli, pintanya. (Ismai)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *