Jakarta – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah mengganti sebanyak 10.166 dokumen kependudukan warga yang rusak atau hilang
Jakarta – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah mengganti sebanyak 10.166 dokumen kependudukan warga yang rusak atau hilang