Jakarta- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jayapura dikabarkan memutus hanya satu pasangan sah, yang bisa mengikuti Pilkada Jayapura pada 15 Februari 2017 mendatang.
Jakarta- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jayapura dikabarkan memutus hanya satu pasangan sah, yang bisa mengikuti Pilkada Jayapura pada 15 Februari 2017 mendatang.