Oleh: Turiman Fachturahman Nur,SH,M.Hum BN – Berkaitan dengan keterlambatan RAPBD terhadap dua daerah otonom,yakni Kabupaten Melawi dan Kabupaten Mempawah, perlu dipahami konstruksi hukum secara
Oleh: Turiman Fachturahman Nur,SH,M.Hum BN – Berkaitan dengan keterlambatan RAPBD terhadap dua daerah otonom,yakni Kabupaten Melawi dan Kabupaten Mempawah, perlu dipahami konstruksi hukum secara