Penulis: Dr. Anang Iskandar BN – Restoratif justice adalah proses penegakan hukum, biaya rehabilitasi penyalah guna ditanggung pemerintah dibebankan pada anggaran penegakan hukum, pedoman
Penulis: Dr. Anang Iskandar BN – Restoratif justice adalah proses penegakan hukum, biaya rehabilitasi penyalah guna ditanggung pemerintah dibebankan pada anggaran penegakan hukum, pedoman