Tag: Tujuan Penegakan Hukum Berdasarkan Pasal 4 UU no 35 tahun 2009
Nasional
Tujuan Penegakan Hukum Berdasarkan Pasal 4 UU no 35 tahun 2009
BN - Tujuan penegakan hukum berdasarkan pasal 4 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika adalah memberantas peredaran gelap narkotika dan perkursor narkotika; dan menjamin ... Selengkapnya