BN – UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dibuat dengan tujuan mencegah, melindungi, menyelamatkan penyalah guna narkotika, sekaligus menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis
BN – UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dibuat dengan tujuan mencegah, melindungi, menyelamatkan penyalah guna narkotika, sekaligus menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis