Jakarta – Presiden Prabowo Subianto berencana mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk menghapuskan utang pada petani, nelayan, hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto berencana mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk menghapuskan utang pada petani, nelayan, hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).