Anggota DPD RI Syarif Melvin, S.H Usulkan Pergantian Nama Bandara Supadio Menjadi Bandara Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie

Anggota DPD RI Syarif Melvin, S.H Usulkan Pergantian Nama Bandara Supadio Menjadi Bandara Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie

Jakarta, 26 Agustus 2025 – Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Kerja bersama Kementerian Perhubungan untuk membahas Program Kerja Tahun 2025 serta Rencana Kerja Tahun 2026. Rapat berlangsung pada Selasa (26/8) dengan dihadiri Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Suntana, jajaran pejabat Kementerian Perhubungan, serta anggota DPD RI dari berbagai daerah.
Salah satu sorotan utama datang dari Anggota DPD RI asal Kalimantan Barat, Syarif Melvin, yang juga merupakan Sultan Pontianak ke-IX. Dalam rapat tersebut, ia secara resmi mengusulkan pergantian nama Bandar Udara Supadio di Pontianak–Kubu Raya menjadi Bandar Udara Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie. Usulan ini disampaikan bersamaan dengan penyerahan proposal resmi kepada Wakil Menteri Perhubungan di akhir rapat.
Menurut Syarif Melvin, pergantian nama ini sangat penting dilakukan untuk memberikan penghormatan kepada pendiri Kesultanan Pontianak, Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie (1738–1808). Beliau merupakan tokoh bersejarah yang berjasa besar dalam mendirikan Kota Pontianak pada 23 Oktober 1771. Sultan dikenal sebagai pemimpin religius, adil, dan visioner, yang berhasil menjadikan Pontianak sebagai pusat perdagangan sekaligus penyebaran agama Islam di Kalimantan Barat. Hingga kini, warisan sejarahnya tetap hidup melalui bangunan bersejarah seperti Masjid Jami’ Sultan Abdurrahman dan Istana Kadriah.
“Penggantian nama bandara ini bukan sekadar soal identitas, tetapi juga soal penghormatan terhadap sejarah dan tokoh pendiri kota. Nama Supadio memang memiliki nilai, tetapi tidak terkait langsung dengan sejarah Kalimantan Barat. Oleh karena itu, sudah waktunya bandara kebanggaan masyarakat Kalbar menyandang nama Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie,” jelas Syarif Melvin.
Menurut Syarif Melvin, terdapat enam alasan utama yang melatarbelakangi usulan pergantian nama tersebut, yaitu: menghormati tokoh sejarah dan pendiri Kota Pontianak, memperkuat identitas lokal dan budaya, meningkatkan daya tarik wisata sejarah, menyelaraskan dengan tren nasional penghormatan tokoh sejarah, membangkitkan kebanggaan masyarakat lokal, serta mengoreksi penamaan saat ini yang tidak terkait dengan sejarah Kalimantan Barat. Supadio sendiri adalah nama seorang Letnan Kolonel yang gugur dalam kecelakaan pesawat di Bandung pada 1966 dan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan Pontianak.
Bandara Supadio sendiri awalnya bernama Bandar Udara Sungai Durian, kemudian pada 1970-an diganti menjadi Supadio untuk mengenang Letnan Kolonel Supadio, seorang perwira TNI AU yang bertugas di Pangkowilud II Banjarmasin dan meninggal dalam kecelakaan pesawat di Bandung pada tahun 1966. Meski demikian, nama tersebut tidak memiliki hubungan langsung dengan sejarah atau identitas masyarakat Kalimantan Barat.
Selain isu pergantian nama bandara, Syarif Melvin juga menyoroti persoalan operasional penerbangan di Kalimantan Barat. Ia menyampaikan adanya keluhan dari masyarakat terkait penurunan frekuensi penerbangan rute Pontianak–Ketapang yang sebelumnya dilayani empat kali sehari, namun kini hanya satu kali. Hal ini dinilai merugikan masyarakat dan harus segera mendapat perhatian serius dari Kementerian Perhubungan.
Tak hanya itu, status Bandara Supadio yang telah kembali menjadi bandara internasional juga ditekankan perlu dioptimalkan. Mengingat posisi strategis Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia, bandara ini sangat berpotensi melayani rute internasional ke Kuching, Kuala Lumpur, dan Singapura. Beberapa maskapai seperti Lion Air, Citilink, dan Air Asia disebut sudah menunjukkan minat membuka rute internasional tersebut, sehingga Kementerian Perhubungan diminta memberikan dukungan penuh agar konektivitas antar-negara dapat segera terwujud.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Suntana menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan menerima masukan yang disampaikan oleh anggota DPD RI asal Kalimantan Barat tersebut. “Proposal usulan yang dibawa Pak Syarif Melvin kami terima. Untuk perubahan nama Bandara Supadio menjadi Bandara Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku bersama DPR RI,” ujar Suntana.
Rapat kerja kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen usulan resmi dari Syarif Melvin kepada Wakil Menteri Perhubungan. Usulan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat identitas sejarah, budaya, dan kebanggaan masyarakat Kalimantan Barat, sekaligus mendukung pengembangan sektor transportasi udara nasional. ( Red )

CATEGORIES
Share This

COMMENTS