BPIP Susun Draf Standarisasi Materi Pembinaan Ideologi Pancasila Bagi Pejabat Negara

BPIP Susun Draf Standarisasi Materi Pembinaan Ideologi Pancasila Bagi Pejabat Negara

Jakarta; – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyusun draf standarisasi materi bahan ajar pembinaan ideologi Pancasila bagi Pejabat Negara. Hal itu bertujuan untuk menggali bahan-bahan atau belanja materi awal dari berbagai Narasumber.

Menurt Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP Prof. Dr. FX. Adji Samekto, M.Hum sebagaimana betdasarkan Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang manajemen Aparatur Sipil Negara, pejabat negara yang dimaksud untuk penyusunan draf tersebut yaitu Presiden dan Wakil Presiden, Ketua Wakil dan anggota MPR, DPR dan DPD, Ketua wakil Ketua, Ketua Muda dan Hakim Agung pada Mahkamah Agung, para Hakim, Ketua wakil Ketua dan anggota Mahkamah Konstitusi, BPK, Komisi Yudisial, KPK, Menteri dan pejabat setinggi menteri, Duta Besar, Gubernur wakil Gubernur, Bupati wakil Bupati, Wali kota dan wakil Wali Kota.

“Nah, nama-nama pejabat tersebut sebagai kriteria pejabat negara untuk standarisasi materi pembinaan ideologi pancasila,” kata Prof. Dr. FX. Adji Samekto, M.Hum saat sambutan dalam kegiatan penyusunan draf standarisasi materi pembinaan ideologi pancasila bagi pejabat Negara di hotel santika selasa, (11/8/2020).

Kepala BPIP Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D menjelaskan sebagai pejabat Negara diharapkan pada tugas berat ini membawa pemerintahan sukses menjalankan visi keadilan sosial sebagaimana diamanatakan oleh Pancasila dan Undang-undang 1945.

“Perlu diketahui semua pejabat negara memiliki tugas pokok dan fungsinya masing-masing, bahkan cukup berat menjalankan visi negara terutama pada keadilan sosial sebagaimana diamantkan Pancsila dan Undang-unang Dasar,” terangnya.

Ia menegaskan salah satu yang bisa membawa dan membantu fungsinya itu, adalah dengan mempertahanakan dan mengembangkan “relevansi” pancasila dalam regulasi dengan “policy” (kebijakan) dan tindakan sebagai keteladanan pejabata Negara.

“Salah satu untuk membantu fungsi pejabat tersebut adalah mempertahankan dan mengembangkan pancasila dengan cara-cara relevan,” ucapnya.

Sementara itu turut hadir narasumber Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Ketua Komisi II DPR Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T, Tenaga profesional bidang politik dan ideologi Lemhanas Dr. Kisnu Haryo, S.H., M.A, Staf khusus dewan pengarah BPIP Romo Antonius Benny Susety, Dr. Lia Kian, M.M dan Iman Hasiholan Sirait, Ketua bidang tata kelola pemerintahan pemkot Bekasi Haris Budiyono dan duta besar Diar Nurbintoro. (ER)

CATEGORIES
TAGS
Share This