Humas Polres Metro Jakarta Barat Terima Piagam Penghargaan dari DPD RI

Humas Polres Metro Jakarta Barat Terima Piagam Penghargaan dari DPD RI

Jakarta – Humas Polres Metro Jakarta Barat dinilai sangat serius membantu Memberikan edukasi, informasi serta sosialisasi penanganan dan pencegahan penularan penyebaran virus Covid-19 yang dilakukan secara masif baik secara pemberitaan yang merangkul Beberapa media elektronik Cetak dan Online di Jakarta Barat serta aktif di beberapa media sosial, Selasa (03/02/2021).

Piagam penghargaan diterima secara simbolis oleh Bripka Ashari dan Bripka agus salim selaku perwakilan pengurus Humas Polres Metro Jakarta Barat, piagam penghargaan diberikan di ruangan kerja Humas Polres Bersama Agus bison salah satu perwakilan dari Ormas Bang Japar dalam kesempatan itu menjelaskan, “bahwa penghargaan itu Diberikan sebagai bentuk apresiasi dari Hj Fahira Idris Selaku Ketua Umum Bang Japar dan sebagai anggota DPD RI Dapil Provinsi DKI Jakarta Serta (Wakil Ketua Pengkajian MPR RI)”.

Menurutnya, penghargaan diberikan kepada Humas Polres dan jajarannya karena tanpa lelah membantu warga masyarakat sebagai garda terdepan menangani pencegahan penularan dan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Jakarta Barat, Berharap “Kita semua berdoa agar kita semua bisa sehat dan wabah virus Covid 19 ini cepat berlalu,” ujarnya.

Sementara itu, Humas Polres mengatakan terima kasih atas penghargaan tersebut. “Penghargaan ini tentu saja mendorong semangat dan memotivasi kami dari Polri yang terus berkolaborasi dengan tiga pilar serta masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” cetusnya.

Dijelaskan bripka Ashari, kami dari humas Polres Metro Jakarta barat beserta jajaran akan terus mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat secara update setiap perkembangan dan pentingnya dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID19 dimana pandemi ini harus mendapatkan peran banyak pihak dalam menekan maupun mencegah penyebaran virus COVID-19, tutupnya. ( sri )

CATEGORIES
TAGS
Share This