Masa AKB, Polwan Polda Banten Disiplinkan Masyarakat di Pusat Perbelanjaan

SERANG – Di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Direktorat Samapta Polda Banten menggelar giat Patroli Nong Jawara yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Serang Kota yaitu di pusat perbelanjaan Giant dan Carefour Kota Serang. Senin (31/8/2020).

Pelaksanaan kegiatan patroli ini di bawah kendali AKBP M. Nuril Huda selaku Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Banten dan dilaksanakan oleh personel dari Polwan Subdit Gasum Ditsamapta Polda Banten yang diantaranya Bripda Rena Dwi Novianti dan Bripda Diana Fitri Astuti.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar kepada awak media menyampaikan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan implementasi dari program prioritas Kapolri tentang pemantapan harkamtibmas serta wujud dukungan atas adanya kebijakan Pemerintah.

Sementara itu Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol. Noerwiyanto mengatakan bahwa kegiatan Patroli Nong Jawara Dit Samapta Polda Banten sebagai upaya pre-emtif dan preventif di masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan sesuai dengan protokol kesehatan sekaligus memberikan edukasi tentang Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai dengan Peraturan Gubernur Banten No. 38 Tahun 2020″ ujar Noerwiyanto

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi juga mengajak kususnya masyarakat Provinsi Banten, untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Mari kita sama-sama memutus mata rantai penyebaran virus corona ini dengan tetap mematuhi aturan sesuai protokol kesehatan yang di anjurkan oleh Pemerintah” ajak Edy Sumardi

Edy Sumardi, juga menghimbau warga untuk selalu menggunakan masker saat diluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan menerapkan Physical Distancing. “Semoga dengan apa yang kita lakukan ini bisa mencegah penyebaran virus corona” kata Edy Sumardi. ( red )

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS