Polda NTT Serahkan Kasus Intimidasi terhadap Polisi Perazia Miras ke Bareskrim

berantasnews, NTT
Kepolisian terus menindaklanjuti kasus intimidasi terhadap perwira di Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Albert Neno yang dilakukan oleh R, seorang anggota DPR. Kini, kasus itu bahkan ditangani Bareskrim Polri.

Kapolda NTT Brigjen Pol Endang Sujaya mengatakan, pihaknya telah menyerahkan penanganan itu ke Bareskrim Polri. “Tadi diserahkan ke Bareskrim,” ujarnya di Mabes Polri, Senin (4/1).

Neno menerima intimidasi setelah merazia tempat hiburan malam ternama di NTT. Ancaman itu dilakukan melalui sambungan telepon.

Guna memudahkan penyelidikan, polisi juga sudah menggandeng operator telepon seluler. Tujuannya untuk menyalin rekaman pembicaraan antara Neno dan staf anggota DPR itu.

Menurut Endang, miras hasil razia yang sempat disita telah dikembalikan ke tempat hiburan malam. Hal itu merujuk pada perjanjian dengan pemerintah daerah setempat.

“Ada tempat yang diperbolehkan menjual (miras) oleh wali kota, ada juga yang tidak,” beber jenderal bintang satu ini.(BN)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS