Seratus Lima Puluh Juta Anggaran Banprov Dipertanyakan

KAB. BEKASI – Puluhan juta uang penjualan tanah kantor Sekretariat KTNA yang berlokasi di Kampung Bugelsalam Kelurahan Serta Jaya Kecamatan Cikarang Timur dengan luas sekira 225 meter persegi dengan harga per meter sebesar Rp1,5 juta disinyalir jadi bancakan oknum KTNA.

Penjualan tanah Sekretariat KTNA saat itu selaku ketua H. Saomang dan Sekretaris H.Didi, dan kantor Sekretariat KTNA kini sudah dialihkan ke wilayah Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung dengan membeli tanah sawah seluas 700 meter persegi dengan harga per meternya sekira Rp200 ribu.

Anehnya, H. Didi selaku Sekretaris KTNA saat dikonfirmasi Sinar Pagi Baru tidak bisa menjelaskan secara rinci, termasuk rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan kantor Sekretariat yang baru yang seharusnya diketahui oleh masyarakat, hal ini tentunya menambah kecurigaan para pihak.

Sumber Sinar Pagi Baru yang layak dipercaya mengatakan, uang ratusan juta seharusnya ada keterbukaan agar masyarakat tahu.

”Mungkin harus dilaporkan bang ke penegak hukum, awalnya kan dari bantuan Provinsi kalau ga salah nilainya Rp150 juta, nanti kan bisa terungkap apakah ada unsur korupsi atau tidak, kan bisa dipanggil,” tegas sumber Sinar Pagi Baru.

Saat ini kepengurusan KTNA Kab.Bekasi sudah berubah, selaku Ketua yaitu H. Daris dan Sekretaris Ahmad Matin. Saat dikonfirmasi wartawan Sinar Pagi Baru H. Daris dengan tegas mengatakan, setelah dirinya jadi ketua KTNA, yang ia terima dari ketua yang lama yaitu akta jual beli (AJB) dan bukti transfer uang sebesar Rp 78 juta, bahkan uang H. Daris pun terpakai untuk menyelesaikan pembangunan kantor Sekretariat KTNA yang baru.

”Kalau saya tidak khawatir ketika ada permasalahan, bukti yang saya terima jelas yaitu AJB tanah sawah dan bukti transfer, malah uang saya aja terpakai untuk menyelesaikan bangunan kantor Sekretariat KTNA, itu kan tanah sawah biaya ngurug saja sudah besar,” jelasnya.

Beberapa waktu lalu sempat pengurus KTNA yang baru, rapat di ruang rapat BP4K Kab, Bekasi, terlihat ketua KTNA yang lama H. Saomang beserta Sekretaris H. Didi juga turut hadir hingga rapat selesai. H. Didi selaku Sekretaris KTNA yang lama saat dikonfirmasi terkait penjualan tanah kantor Sekretariat yang lama termasuk anggaran pembangunan Sekretariat yang baru dengan sinis mengatakan, bahwa itu urusan dirinya yang tidak boleh diketahui.

”Itu bukan urusan abang dan abang tidak boleh tahu,” ucapnya langsung pergi meninggalkan ruangan rapat.

Mendengar jawaban seperti itu, lalu H. Daris pun angkat bicara, terkait penggunaan anggaran termasuk anggaran pembangunan Sekretariat KTNA seharus lebih terbuka dan transparan karena menyangkut anggaran pemerintah.

”Jelaskan sekarang bang, bahwa anggaranya lebih atau kurang saya sebagai ketua KTNA yang baru tidak mengetahui hanya saya saat serah terima jabatan dari H.saomang kepada saya itu hanya bukti transferan uang sekira Rp 78 juta dan surat akta jual beli (AJB) lahan sawah,” tururnya. (Budi/amin/sur)

CATEGORIES
TAGS
Share This