Anang Iskandar: Jaksa Menuntut Penyalahguna, Sebagai Pengerdar (Pasal 112), Negara Dirugikan Sangat Besar

Oleh: Dr. Anang Iskandar, M.H Jakarta – Kontroversi proses pengadilan dalam memeriksa perkara penyalahgunaan narkotika, dengan konstruksi penuntutan menggunakan pasal pengedar (pasal 111, 112,

Baca selengkapnya