Jakarta ( berantasnews ) Polisi yang melakukan pelecehan seksual atau memperkosa anggota masyarakat yang sedang berurusan dengan kepolisian harus dihukum mati atau minimal dikebiri,
Jakarta ( berantasnews ) Polisi yang melakukan pelecehan seksual atau memperkosa anggota masyarakat yang sedang berurusan dengan kepolisian harus dihukum mati atau minimal dikebiri,