Cilegon – Kamis 20/09/18. Pelaku usaha (UD I.S termasuk dalam daftar pengajuan kuota raw sugar di Kemenprind RI) diduga melakukan distribusi gula kristal rafinasi (GKR)
Cilegon – Kamis 20/09/18. Pelaku usaha (UD I.S termasuk dalam daftar pengajuan kuota raw sugar di Kemenprind RI) diduga melakukan distribusi gula kristal rafinasi (GKR)