7 GEMBONG CURAS DIRINGKUS APARAT

Lumajang(BerantasNews)-Kejadian curas yang selama ini terjadi di wilayah kab lumajang satu per satu mulai dapat di ungkap oleh tim resmob polres lumajang , hari ini jumat (15/7) 2016 pukul 03.00 wib tim yang dipimpin oleh kasat reskrim AKP Tinton Yudha Priambodo SH S.I.K tersebut berhasil
Meringkus kawanan curas wilayah lumajang bagian selatan yang banyak meresahkan masyarakat.
adapun kasus tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban SANA (45) warga wonogriyo tekung ini yang terjadi awal bulan di tahun 2016 sekira pukul 00.15 wib .

IMG-20160715-WA0010_1IMG-20160715-WA0010_3IMG-20160715-WA0010_2Petugas dapat meringkus anggota kawanan ini diantara nya RS (20) warga dsn sukorame ds sukosari kec kunir , AA (21) alamat ds jatirejo kec kunir , MM (24) warga ds karangrejo kec yosowilangun , SH (47) alamat ds karangrejo yosowilangun , RD alamat ds kaliwungu , MJ alamat ds kunir kidul , RH alamat ds jatirejo kec kunir , MJ al JH (42) warga kunir kidul. Adapun 1 tsk dalam pengejaran petugas yakni MAD alamat ds sukosari kec kunir

Kawanan pelaku ini sebelum menghabisi korban nya telah membagi peran masing masing , RD , LN dan MAT di tunjuk sebagai eksekutor dalam aksi ini ,
dalam hal pembagian hasil kejahatan yang dilakukan para tersangka ini dibagi dirumah JH.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas kepada tersangka RS , bahwa ia mengakui telah melaksanakan beberapa aksi kejahatan curwan di 6 tkp yaitu di ds jatigono , ds wonogriyo kec tekung , ds krai kec yosowilangun , ds sukorejo kec yosowilangun serta melakukan curas di 5 tkp yakni di ds kunir lor , ds kunir kidul , ds dorogowok kec kunir , da sukorejo dan ds jatigono.

Sedangkan tsk LN menerangkan pernah melakukan tindak pidana curas di 2 tkp yakni di desa kunir kidul dan ds dorogowok.

Dari kawanan pelaku curas ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu ) unit sepeda motor yamaha yupiter warna silver milik sdr MLY ,1(unit) sepeda motor honda astrea grand warna hitam milik sdr LN , 3 ( tiga ) potong tali rafia warna biru dan kuning , sepasang sandal milik korban , sebuah kain jarik milik korban , sampel darah korban serta 5 (lima ) buah sajam jenis celurit.

Kasubbaghumas polres lumajang IPDA Gatot Budi Hartono saat dihubungi melalui ponsel nya membenarkan adanya penangkapan tersangka ini ” betul mas siang ini , tersangka masih dalam pemeriksaan secara maraton oleh penyidik reskrim ” ungkap beliau.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di polres lumajang guna penyidikan secara tuntas.

CATEGORIES
Share This