Belum Ada Rutan, Tahanan Kubar Overload di Rutan Tenggarong

Sendawar – Belum di Bangunnya Rumah Tahanan(Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) di Kabupaten Kutai Barat(Kubar) Provinsi Kalimantan Timur mengakibatkan kendala besar bagi Tahanan di Kubar.

Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Kutai Barat(Kubar) Syarief Sulaiman Nahdi SH MH, kepada Berantasnews.com selasa (26/9) di Sendawar, menyatakan Belum dibangunnya Rutan atau Lapas di Kubar membuat kendala dengan Kapasitas Ruangan Tahanan di Polres Kubar dalam kondisi Overload walaupun ruangan tahanan telah diperbesar.

Menurut dia, Kondisi tersebut sangat memprihatinkan apalagi Kejaksaan Negeri menangani dua Kabupaten yaitu, Kutai Barat(Kubar) dan Mahakam Ulu(Mahulu).Setiap tahunnya jumlah Tahanan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk di dua Kabupaten tersebut.

Lebih memprihatinkan lagi dalam dua bulan terakhir Kejaksaan Negeri Kubar menerima informasi dari Rutan Tenggarong bahwa Tahanan dari Kubar untuk sementara sudah Overload, dan terpaksa dipindahkan ke Rutan sekitarnya yang masih bisa menampung Tahanan dari Kubar, jelas Kajari.

Karena belum dibangunnya Rutan di Kubar, maka setiap bulan Kejaksaan Negeri Kubar mengirim sedikitnya 25 Orang Tahanan ke Rutan Tenggarong yang didominasi kasus Penyalah gunaan narkoba dengan ancaman 4 tahun penjara.

Melihat Kondisi ini, Berharap Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia(Kemenkumham) dapat memperhatikan dan membangun Rutan di Kubar, kalau belum dibangun juga tahun depan akan seperti apa Tahanan ini, Harapnya.

Sejauh ini Kejaksaan Negeri Kutai Barat telah melakukan Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terkait Pembangunan Rutan dan Lahannyapun sudah ada tinggal dibangun saja, Namun sampai sekarang belum terealisasi.Ini menjadi Kendala Besar Rutan Belum dibangun di Kutai Barat.
(Henry Situmorang)

CATEGORIES
TAGS
Share This