BNN Teliti Kandungan Permen Dot di Balai Laboratorium

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengeluarkan imbauan terkait beredarnya kabar tentang permen berbentuk dot yang diduga mengandung narkoba atau bahan berbahaya lainnya.

Dalam surat imbauan bernomor B/HB-01/III/2017/Humas tertanggal 8 Maret 2017, BNN mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala macam bentuk narkoba dan tidak mengonsumsi makanan, minuman, atau obat-obatan yang tidak memiliki izin edar.

Selain itu, BNN juga menyampaikan bahwa BNN Provinsi Jawa Timur dan BNN Kota Surabaya tengah membawa sample permen tersebut unutk dilakukan pemeriksaan secara ilmiah ke Balai Laboratorium Narkoba BNN.

“BNN mengimbau agar masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan tersebut,” kata Humas BNN dalam Imbauan yang diunggah melalui akun Twitter @INFOBNN, Rabu (08-03-2017).

Sebelumnya, viral di media sosial permen berbentuk dot yang diimpor dari negara tertentu, karena diduga mengandung narkoba.

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS