Brigjen Agung Setya : Menjaga Prosedur Distribusi Pangan, Ketahanan Pangan Akan Terwujud

BN, Jakarta – Terkait dugaan oknum pejabat Bulog dalam kasus beras oplosan yang diungkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. PT DSU yang menerima ratusan ton beras bersubsidi dari Bulog yang diduga tidak berizin.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Drs. Agung Setya, SH mengungkapkan PT DSU melanggar Peraturan Menteri Pedagangan, Peraturan Menteri Pertanian terkait pengaturan distribusi cadangan beras pemerintah.

PT DSU, sambung Agung, tidak sendirian. Ia menduga ada kongkalikong antara PT DSU dengan Bulog dalam mendapatkan jatah distribusi beras bersubsidi.

“Itu sedang ditelusuri. Kalau memang ini menyangkut arus barang, arus barangnya akan kita dalami di situ. Kemudian terkait arus uang, nanti kita lihat,” ungkap Agung di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).

Tak hanya aliran uang, dicurigai ada sejumlah dokumen yang dipalsukan terutama yang berkaitan dengan perizinan PT DSU yang dianggap layak mendapat beras bersubsidi. Oleh karenanya, dugaan ini tak lepas dari penelusuran penyidik.

“Ya sebenarnya dokumen yang digunakan karena itu tidak sesuai dengan ketentuan ya,” kata Agung.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus beras oplosan atau mafia beras yang terungkap sudah ditahan pihak kepolisian.

Ke lima tersangka yakni Kepala Bulog Divisi Regional DKI-Banten (sebelumnya disebut Kepala Bulog DKI-Banten) Agus Dwi dan empat lainnya merupakan distributor beras yang memperoleh beras Bulog secara tidak resmi atau ilegal.

Agung mengatakan akan memperkuat pembuktian para pelaku, “ke depan harapan kita distribusi cadangan beras pemerintah bisa berjalan dengan baik dan ketahanan pangan kita terwujud., artinya kita harus menjaga prosedur distribusi pangan berjalan dengan baik dengan kita menindak orang yang melakukan penyimpangan prosedur distribusi pangan yang menyebabkan pangan harganya menjadi tinggi,” ucapnya

Berkaitan dengan permintaan tersangka mengenai penangguhan penahanan, Agung mengatakan pihak kepolisian sedang mempertimbangkannya.
” sudah kami terima suratnya dan sedang kami pertimbangkan,” tutup Agung. ( Sri )

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS