BUMDes Desa Lambur II , Akan Dikunjungi Kepala Nagari Sumbar.

Tanjung Jabung Timur Jambi – Badan usaha milik Desa (BUMDes) Desa Lambur II, kecamatan muara sabak Timur akan dikunjungi kepala Nagari Sumatara Barat.

Hal ini dikatakan Andi Kepala Desa Lambur II dalam rapat penentuan usulan rencana kerja pembangunan (RKP) tahun 2019 dikantornya yang di hadiri Kepala dusun dan Rt.senen 20/8.
Kedatangan kepala nagari menurut impormasi yang diperoleh Andi katanya senen 27/8 .
Andi menjelaskan bahwa tujuan ketangan kepala nagari itu adalah untuk melihat kindidi dan kemujuan Badan usaha milik desa lambur II,sejak di louncing oleh Bupati Romi Hariyanto pada lalu.

Untuk menyambut kapala Nagari Sumbar itu Andi menginstruksikan kepada kepala dusun dan RT,supaya ikut serta dalam penyabutan .
Karena hal itu akan membawa nama baik desa Lambur II,ujarnya.

Selanjutnya terkait dengan rencana kerja pembangunan (RKP) tahun 2019 , kata dia merupakan menindak lanjuti penentuan usulan masa kerja dua periodenya.
Tujuannya agar masyarakat tidak ada kecembuaruan sosial antar dusun dalam penetapan lokasi pembangunan.

“Karena segala yang ditetapkan itu berdasarkan hasil keputusan rapat bersama BPD dan seluruh kepala dusun ,yaitu sistim bergilir skala prioritas di setiap dusun “.

Sementara untuk tahun ini dusun yang mendapat giliran kemungkinan besar tidak terkaper secara keseluruhan sesuai dengan usulan .Karena dana desa untuk tahun ini dialihkan untuk penyertaan dana modal Bumdes yang saat ini sudah mencapai 297 juta,hal ini bertujuan untuk memajukan bumdes desa lambur II menjadi mandiri,paparnya.

Lanjut Andi bahwa Target RPJM-Des
tahun ini rehap desa dengan sumber dana ADD,dan kegiatan tahun ini yang belum terealisasi akan dilanjutkan tahun 2019.Ia berharap kepada seluruh masyarakat Desa lambur II,agar tidak ada merasa cemburu atas apa yang telah ditetapkan oleh BPD,bersama Kepala dusun RT, apabila usulan belum terealisasi secara keseluruhan, tutupnya.

Faisal Camat Muara Sabak Timur menyempat diri hadir setelah mengikuti upacara di SMK N 06. Dia menyampaikan supaya masyarakat dapat mendukung program dan peraturan sekolah.
Karena peraturan sekolah merupakan tata tertip untuk mendidik anak anak belajar displin. Maka semua peraturan yang di buat oleh sekolah wali murid harus mendukung dan menghargai para majelis guru itu, ujarnya.

Hal itu dilakukan demi kebaikan anak anak kita untuk masa depannya kelak walaupun terkadang sekilas kita lihat keras dalam mendidik . Dalam hal ini perlu kita sadari bahwa untuk membimbing dan mendidik anak anak tidaklah perkara mudah. Karena di zaman saat ini generasi muda banyak yang rusak akibat pergaulan bebas.Dampak dari pergaulan bebas akan mempengaruhi aktipitas di sekolah,maka saya berharap agar para orang tua dapat mengawasi dalam kegiatan anak di rumah, tandasnya. (jumi)

CATEGORIES
TAGS
Share This