Flu Burung Merebak di Cina, Ini Antisipasi Karantina Pertanian

Jakarta – Mengantisipasi informasi resmi dari Otoritas Kesehatan Pemerintah Republik Rakyat Cina mengenai wabah flu burung (AI, Avian Influenza, H5N7) yang tengah melanda Cina dengan kasus 7 orang terjangkit, 2 orang meninggal dunia dan puluhan ribu unggas dimusnahkan hingga tanggal 8 Desember 2016 yang lalu, Badan Karantina Pertanian perketat pengawasan di pintu – pintu pemasukan dan pengeluaran di seluruh wilayah Indonesia.

Tahun 2013, melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44/Permentan/OT.140/4/2013 tentang Penghentian Pemasukan Unggas dan/atau produk segar unggas dari Negara Republik Rakyat Cina ke dalam Negara Republik Indonesia. Sehingga dapat dipastikan tidak adanya unggas dan/atau produk unggas dapat masuk ke wilayah Indonesia.

Masih dalam kaitan dengan upaya pencegahan terjangkitnya kembali flu burung di Indonesia, pada tanggal 28 Desember 2016 juga telah dilakukan pelarangan pemasukan anak ayam (DOC, Day Old Chick) dan produk unggas ke Indonesia dari 7 negara antara lain Belanda, Jepang, India, Perancis, Finlandia, Rumania dan Swedia. Pelarangan ini dilakukan berdasarkan informasi dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) terkait wabah flu burung yang terjadi di 7 negara tersebut.

Pengawasan antar area atau pulau di wilayah Indonesia juga menjadi salah satu kebijakan pertanian guna mendorong sentra unggas di provinsi bebas flu burung menjadi sumber produk unggas yang dapat diekspor. Perbaikan sarana dan fasilitas di seluruh pos lintas batas negara yang tengah digalakan pemerintah di akhir tahun 2016 juga menjadi pembuka peluang ekspor produk peternakan ke pelbagai negara tetangga antara lain Papua Nugini dan Timor Leste.

Pada tahun 2016 tercatat 450,128 ton telur ayam tetas berhasil menembus pasar negara Myanmar dan 19,399 ton sarang walet atau setara dengan 7,5 miliar US$ masuk ke negara Tiongkok. Sementara ekspor ayam beku Indonesia juga telah mendapat persetujuan khususnya standar SPS dari negara Jepang dan Korea Selatan.

Kasus flu burung di Indonesia, dalam periode 10 tahun (2005 – 2014) tampak kecenderungan penurunan baik kasus pada hewan maupun manusia. Hal ini sejalan dengan penanggulangan penyakit flu burung oleh antar instansi yang berjalan dengan baik, terbukti dengan mulai meningkatnya kepercayaan negara mitra dagang terhadap produk peternakan dan terus berdampak positif terhadap peningkatan neraca perdagangan komoditas peternakan. Kasus flu burung saat ini yang terjadi di Indonesia mengalami tren penurunan dan hanya pada lokus kecil peternakan rakyat, sedangkan perusahaan besar yang telah menerapkan sistem kompartemen tidak ditemukan kasus baru.demikian dikatakan kepala Badan karantina kementerian pertanian Ibu Namun harpini dalam konferensi pers acara Rakernas kementerian pertanian di hotel Bidarakara, jakarta.( dinomartin.s)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS