Imigrasi Kelas 1 TPI Kedapatan DPO Dan Diserahkan ke Pihak Polda Sumut

BN – Imigrasi kelas 1 Kualanamu menyerahkan DPO bernama Ardhiansyah ( 29) kepada pihak Polda Sumatra Utara.

Bersangkutan dilakukan pencekalan dan berusaha untuk keluar negri dengan pesawat Malaysia Airlines Kamis 12 Desember 2019 pukul 18.10 Waktu lndonesia Barat, telah diserahkan serang Warga Negara Indonesia, penumpang pesawat Malaysia Airlines (MH864) dengan data sebagai berikut :

Penyerahan dilakukan di Bandara Intemasional Kualanamu oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI kepada pihak Polda Sumatera Utara, terkait yang bersangkutan masuk dalam daftar cegah Imigrasi dan Daftar Pencarian Orang dari Polda SulawesiTengah. Turut diserahkan barang bawaan sebagai berikut:

1. Tas hitam jinjing 1 buah

2. HP lphone2 buah

3. Paspor 2 buah an. Ardiahsyah dan Ifsal Darmawan Arief 4. Koper 2 buah

5. Cad hoberl buah

6. Tas Ransel 1 buah. ( sri )

CATEGORIES
TAGS
Share This