Kasus Kementrian Agama Lelang Proyek IAIN Syeikh Nurjati Penuh Dengan “Kejanggalan”

Jakarta – Bobolnya system lelang terbuka di Kementrian Agama yang terindikasi telah dikondisikan sebelumnya, kian menguat. Sejumlah paket bernilai puluhan miliar rupiah selalu dimenangkan oleh satu PT, dengan kisaran penawaran 90% hingga 96% . Hal ini terjadi dilingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon tahun 2016 kemarin, pihak Pokja ULP IAIN Syekh Nurjati Cirebon melakukan proses lelang pembangunan Laboratorium Terpadu senilai 10,9 Milyar dimana pihak Kementrian Agama melalui Pokja ULP IAIN Syekh Nurjati Cirebon memenangkan PT. TITIAN USAHA GRAHA UTAMA (TUGU) padahal indikasi yang sangat kuat PT (TUGU) tidak memenuhi syarat kualifikasi yang dibuat oleh pokja ULP IAIN Syekh Nurjati Cirebon, karena ketika pengumuman lelang pengadaan barang/jasa tersebut harus dipersyaratkan beberapa SBU namun PT TUGU sendiri tidak memenuhi semua syarat malah saat kualifikasi justru dimenangkan, perusahaan yang tidak memenuhi syarat kualifikasi itu yang telah ditetapkan malah dimenangkan dengan selisih lumayan besar Rp. 829 Juta dari perusahaan yang memberikan penawaran terendah yaitu PT. DOVLEN SEVENTY 

dalam dunia kontraktual hal yang tidak mungkin jadi mungkin, apalagi yang melibatkan uang publik, pengkondisian antara jajaran Pimpinan Pusat dengan daerah , ULP dan rekanan tidak ada yang tidak mungkin meski memakai sitem lelang terbuka sekalipun. Karena prosesnya membuka peluang para pihak yang terlibat untuk melakukan pengaturan atau pengkondisian. Ibarat sepak bola gajah, semua syarat dan rukunnya dipenuhi namun hasil akhirnya sudah ditentukan sebelum pertandingan dimulai. Harusnya, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, aparat penegak hukum sudah bisa bekerja dengan berbekal data yang ada.
“Pemenang lelang dengan nilai 95% dari total harga proyek harusnya dapat memunculkan pertanyaan kritis, jangan-jangan ada permainan untuk menggerogoti APBN secara haram. Sebab lebih mudah ‘mencincai’ nilai proyek yang telah dimenangkan daripada mengutak-atik nilai yang telah jelas akan masuk ke kas daerah,”
Demikian juga untuk proyek 2017 Tim Pokja ULP syekh Nurjati Cirebon yang di Ketuai oleh saudara Nana Mulyana ini kembali memenangkan PT. TITIAN USAHA GRAHA UTAMA (PT. TUGU) dengan anggaran sebesar Rp. 19,9 Milyar yang diperuntukan untuk pembangunan gedung ruang kuliah baru 4 lantai ini , perusahaan yang tidak memenuhi syarat kualifikasi, yang telah ditetapkan dan memberikan penawaran lebih mahal Rp. 258 Juta dari perusahaan penawar terendah yaitu PT. Sumber Bayak Kreasi.
Seharusnya pihak Kementrian Agama dengan Pokja ULP IAIN Syekh Nurjati Cirebon lebih memahami aturan main yang ada, karena semua sudah tertuang dalam (Perpres) 70 tahun 2012 Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 54 TAHUN 2010 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH. ( Dudi )

CATEGORIES
TAGS
Share This