Kepala BWSS VI, InstruksikanPelaksanaan Pemeliharaan Aliran Sungai di Tanjabtim Diperketat.

Tanjung Jabung Timur – Nurfajri Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS) menginstruksikan kepada pengawas pelaksanaan tebas bayang dilapangan baik rutin maupun berkala.

Hal ini dikatakan Nurfajri
melalui Yudi kepala seksi pengawasan provinsi jambi sabtu 7/4 melalui selulernya.
Yudi menyampaikan saat ditanya soal adanya pekerjaan yang kurang maksimal di salah satu desa di tanjung jabung Timur.

Dia menjelaskan bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan, kerena selama ini pihaknya dalam setiap rapat selalu kita instruksikan kepada pengwas di lapangan supaya benar benar diawasi agar pekerjaan dapat maksimal katanya.

Karena apabila pekerjaan tersebut asal asalan maka akan berdampak langsung kepada masyarakat yaitu aliran sungai akan terganggu khususnya pada petani. Karena tujuan pemeliharaan aliran sungai ini melancarkan keluar masuknya air dari lahan pertani. Dan apabila air tersumbat tentu akan berdampak kepada lahan usah petani maupun perkebunan. Dampak yang akan terjadi yaitu zat asam maupun pirit akan bertahan di lahan petani, maka kita selalu sampaikan agar pekerjaan tebas bayang ini benar benar terlaksana sesuai dengan aturan.

Yang paling penting dalam pelaksanaan kegiatan rutin tebas bayang itu dan suatu keharusan adalah rumput tidak boleh dibuang di sungai, harus diangkat . Apabila tidak diangkat tentu akan mengganggu kelancaran air sungai baik di penghubung, primer dan sekurdernya.

Maka apabila ada temuan pekerjaan yang dianggap kurang maksimal sesuai dengan ketentuan pihak balai akan perintahkan untuk perbaikan melalui pengawas di lapangan. ( Jumi )

CATEGORIES
TAGS
Share This