Korupsi APBD Balangan Rp.14,8 M, Penyidik Periksa Sekda, Tak Menutup Kemungkinan Bupati Akan Diperikasa

Banjarmasin – Dugaan terjadinya perkara tindak pidana korupsi pengelolaan APBD Balangan 2016 itu akibat kebijakan Bupati Ansharudin yang menyalahi aturan hukum. Sehingga atas kebijakan Bupati Ansharudin itu ditengarai mengakibatkan kerugian keuangan daerah Rp.14,8 milyar. Yang mana perkaranya sedang berlanjut diusut oleh Tim Penyidik Tipikor Kejati Kalsel.

Menurut narasumber media ini yang layak dipercaya menyebutkan, Penyidik Kejati Kalsel sudah minta Audit ke BPKP terkait kasus pengelolaan APBD Balangan tahun 2016. Karena berdasarkan hasil Audit BPKP inilah nantinya untuk mengetahui nilai besaran kerugian keuangan daerah atas kebijakan Bupati Ansharudin yang menyalahi aturan hukum itu.

Bahkan baru-baru ini, Senin 16/10 Penyidik Tipikor Kejati Kalsel sudah memeriksa Sekda Balangan Ruskariadi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam pengelolaan keuangan APBD Balangan TA 2016 yang ditengarai merugikan keuangan daerah Rp.14,8 milyar. Selain itu pula, Penyidik juga memeriksa eks kepala Dinas KP2T Kabupaten Balangan tahun 2016 diperiksa sebagai saksi terkait pelayanan pembuatan kartu jaminan kesehatan masyarakat daerah (Jamkesda) Kabupaten Balangan.

Masih ujar narasumber mengatakan, perkara tipikor pengelolaan APBD Balangan 2016 yang ditengarai merugikan keuangan daerah Rp.14,8 milyar, dan jika dilihat dari jenjang posisi saksi-saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik itu. Maka hal tersebut, tidak menutup kemungkinan Bupati Ansharudin bakalan dipanggil dan diperiksa juga oleh Penyidik Tipikor Kejati Kalsel.

Namun dalam pengusutan perkara APBD Balangan ini sempat terhenti pemeriksaannya kala itu, toh akhirnya terus berlanjut kembali. Dan penyidik telah melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap Sekda Pemkab Balangan Ruskariadi dan eks kepala Dinas KP2T tahun 2016 Rusdiansyah yang sekarang menjabat kepala Bappeda ,diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi Senin 16/10.

Tim Koalisi Penggiat Anti Korupsi (KPAK) mengatakan, terkait penanganan dugaan korupsi APBD Balangan Rp.14,8 milyar TA 2016. KPAK minta perkara ini harus dilanjutkan pengusutannya sampai tuntas dan jangan sampai dihentikan. Selain itu pula, perkara ini statusnya segera ditingkatkan ke penyidikan dari penyelidikan. Bahkan KPAK mengingatkan kepada Kejati Kalsel Abdul Muni,SH.MH terkait dalam pengusutan perkara tipikor APBD Balangan ini jangan main-main dan publik sedang memantau terus dalam perkembangannya. Juga Abdul Muni selaku pucuk pimpinan, harus tegas dan berani, jangan sampai terpengaruh dengan intervensi dari oknum-oknum pihak manapun. pintanya.

Karena terjadinya kasus APBD Balangan ini, akibat adanya kebijakan Bupati Balangan ASR yang diduga menyalahi peraturan perundangan-undangan berlaku. Pasalnya, anggaran Rp.14,8 milyar, itu anggarannya mendahului anggaran APBD 2016. Sedangkan kegiatannya sudah dilakukan / dilaksanan lebih dahulu, dan kemudian dianggarkan di perubahan anggaran. Misalnya seperti dana anggaran kesehatan tahun 2016 sebesar Rp.8 milyar lebih, dana itu untuk kegiatan pengobatan gratis bagi masyarakat Kabupaten Balangan.

Yang sebelumnya anggaran pengobatan gratis itu hanya Rp.1,7 milyar saja pertahun (TA 2015), itupun kadang-kadang tidak terserap semua. Ketika dalam kepimpinan dan kebijakan Bupati Balangan ASR di tahun 2016 anggarannya melonjak naik darstis dan seknifikan menjadi Rp.8 miyar lebih. Namun atas kebijakan dan kejadian tersebut, kini terulang dan terjadi lagi dilakukan oleh Bupati ASR di APBD 2017 sebesar Rp.14,5 milyar juga mendahulu anggaran.

Sedangkan kegiatannya sudah dilaksanakan pada awal 2016, kemudian baru dianggarkan di APBD Perubahan 2016. Bahkan yang disebut menjadi dasar hukumnya yakni Perbup No. 26 tahun 2016, itu baru diteken/berlaku awal September 2016, dan Perda No. 17 tahun 2016 juga baru diteken/berlaku bulan Desember 2016 (setelah pengesahan APBD P 2016), terangnya.

Kasi Penkum/humas Kejati Kalsel Makhpujat, SH saat dikonfirmasi oleh media ini terkait pemanggilan saksi-saksi yakni Sekda Balangan Ruskariadi dan eks kepala Dinas KP2T Rusdiansyah via handphone selulernya mengatakan. Saya belum tau lagi tentang hal tersebut, dan saya akan koordinasi dulu akan menanyakan sama penyidiknya, ujarnya. (Udin).

CATEGORIES
TAGS
Share This