Pembunuh Sri di Perum Puncak Permai Akhirnya Tertangkap

Surabaya – Keberhasilan polisi menangkap pelaku Vian Ahmad Faris (19) ini, berkat rekaman CCTV yang terpasang di dapur rumah korban. Pelaku asal Dusun Watu Kandang, Kelurahan Penanggalan, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang ini ditangkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya di tempat kos di kawasan Tubanan Lama.

Berkat rekaman CCTV, polisi mengetahui jejak – jejak pelaku yang ditinggalkan di TKP, yakni sidik jari yang tertinggal di gelas sewaktu pelaku minum, usai membunuh korban. Dari sidik jari inilah, polisi mengetahui siapa sebenarnya pelaku. Berbekal bukti petunjuk ini , petugas berhasil menangkap pelaku.

Kepada polisi, Vian mengaku hendak merampok rumah Simon Raharjo Tansil. Namun saat masuk ke rumah korban, dengan memanjat pagar , aksi pelaku ini kepergok oleh korban yang sedang mengepel lantai. Karena panik, pelaku langsung menghabisi korban dengan golok hingga tewas.

Usai membunuh korban pelaku, sempat masuk dapur dan minum air. Pelaku tidak bisa masuk ke ruang utama karena terkunci dari dalam, sehingga tersangka langsung memilih kabur. Demikian diungkapkan AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Dari hasil ungkap kasus ini, polisi mengamankan barang bukti handuk, baju , golok , alat pel, gelas terdapat jejak sidik jari, dan sepatu pelaku serta bukti jejak sepatu tersangka di lokasi kejadian.
Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Seperti diberitakan, Sri, pembantu rumah tangga ditemukan tewas bersimbah darah di kamarnya di perumahan Puncak Permai I nomor 33, pada Sabtu, 1 April lalu. Tubuh Sri ditemukan pertama kali oleh Simon Raharjo Tanzil, majikannya.

CATEGORIES
TAGS
Share This