Polda Kalsel dan Tim Satgassus Bareskrim Polri Ungkap Kasus 200 Kg Sabu-sabu

Polda Kalsel dan Tim Satgassus Bareskrim Polri Ungkap Kasus 200 Kg Sabu-sabu

Jakarta – Pengungkapan ratusan kilogram sabu yang dilakukan oleh Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Kalsel, Satgassus Bareskrim Polri dan Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya dihalaman salah satu hotel di kawasan Jalan Sutoyo S Banjarmasin.

Kepada Wartawan Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta mengatakan penangkapan terduga penerima barang haram tersebut berasal dari pengungkapan kasus besar sebelumnya. “Dari situ kita lakukan pengembangan,” ujar Kapolda.

Berdasarkan hasil informasi yang didapat bahwa akan kembali masuknya barang haram asal Malaysia ke wilayah Kalsel, Kapolda langsung melapor ke Kapolri dan Kabareskrim sehingga dibentuk Satgasus yang beranggotakan Bareskrim Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalsel.

Setelah terbentuk pada tanggal 8 Juli 2020 Satgasus tersebut langsung bekerja untuk menghimpun informasi tentang komplotan pengedar narkoba antar negara tersebut.

Akhirnya pada tanggal 4 Agustus 2020 pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar melalui Kaltara. Kapolda melalui Tim Gabungan yang sudah dibentuk kemudian bekerjasama dengan kepolisian setempat hingga akhirnya dapat menangkap pembawa sabu tersebut.

Dari pengakuan kedua orang yang berhasil diamankan, narkoba tersebut rencananya akan dibawa ke Banjarmasin melalui darat.
“Hingga akhirnya hari ini kita kembali mengamankan dua orang yang diduga sebagai si penerima barang.”

Kapolda mengungkapkan hasil penimbangan sementara rata-rata setiap karung beratnya 20 kilogram, maka kemungkinan ada 200 kilogram sabu yang berhasil diamankan oleh pihaknya.
“Tapi untuk hasil pastinya kita akan bawa ke kantor untuk ditimbang dengan seksama.”

Kapolda menyampaikan keberhasilan pengungkapan ini adalah hasil kerjasama tim yang sudah dibentuk. Sehingga kedepan dalam pengungkapan narkoba akan terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Polda setempat guna mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lain. ( STR & SRI )

CATEGORIES
TAGS
Share This