Polda Metro Jaya Kembali Menggrebek Tempat Penampungan WN Tiongkok

berantasnews Jakarta.

Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Barat kembali menggerebek tempat berkumpulnya warga negara Tiongkok yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dari Indonesia. Sebanyak 27 orang diangkut dari Ruko Miami di Cengkareng Jakarta Barat, Selasa (8/12) pukul 09.00.

Dari 27 yang diamankan, terdiri dari 23 pria, 4 wanita. Namun ternyata 4 orang di antaranya WNI yaitu JG sebagai fasilitator dan 2 wanita pebantu.

Anggota Unit 3 Subdit Jatanras menyita 1 printer, 3 laptop, 54 telepon rumah, 9 unit wirless phni, 28 HP, 3 pasport Tiongkok.

Penggerebekan ini terkait kasus sebelumnya. Tersangka diduga menipu warga negara Tiongkok dan Taiwan namun dilakukan dari Indonesia. Penipuan menggunakan alat telepon yang seolah-olah korbannya mendapat hadiah. (B-01)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS