Polres Jakarta Barat Rilis Pelaku Hipnotis

BN, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga orang pria berinisial HB (30), MY(46) dan IA (50), pelaku penipuan.

Dalam menjalankan aksinya, modus yang dilakukan yakni dengan menghipnotis dan berpura-pura hendak memberikan sumbangan kepada masjid di wilayah Jakarta Barat dengan nilai mata uang asing.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Royke Harry Langie, menuturkan jika berdasarkan laporan korban serta rekaman CCTV, para pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian Kembangan saat kembali melakukan aksinya di wilayah Kembangan.

“Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku HB berperan sebagai orang asing (Singapura) yang berpura-pura sebagai donatur untuk masjid, pelaku MY berperan sebagai Marketing Bank BRI, dan pelaku IA berperan sebagai karyawan (supir) Bank BRI,” paparnya, Jumat (12/08/16)di Polres Jakarta Barat.

Royke melanjutkan, dengan menggunakan satu unit mobil dan mendapatkan sasarannya, ketiga pelaku beraksi dan memainkan perannya.

“Korban yang diincar yakni wanita-wanita yang memakai banyak perhiasan dan pergi ke mall. Setelah diintrograsi, pelaku menghipnotis korban dan mengiming-imingin akan melipatgandakan uangnya,” tuturnya.

Royke menghimbau agar masyarakat yang mengalami kejadian yang sama, segera melaporkan ke polsek-polsek di wilayahnya masing-masing. “Saat ini ada tiga wilayah yang sudah mendapat laporan kejadian yang sama. Di antaranya, Polsek Kembangan, Polsek Cengkareng dan Polsek Tanjung Duren,”tambahnya.

Adapun barang bukti yang diamankan ialah, “1 unit mobil Toyota Kijang, 1 unit mobil Toyota Avanza, 152 lembar uang dengan mata uang WON (Korea) pecahan 5000, 2 tanda pengenal (Id Card) Bank BRI, 1 buku tabungan BCA, 10 kartu ATM berbagai Bank, uang tunai 28.000.000 dan 6 unit Handphone berbagai merk (hasil kejahatan),” ucapnya.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 379a Jo 378 KUHP. (Elwan )

CATEGORIES
TAGS
Share This