Polres Katingan dan Tokoh Masyarakat Bersatu Menangkal Masuknya Paham Radikalisme

Palangka Raya – Katingan merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah. Letaknya 90 kilometer sebelah barat Kota Palangka Raya.

Meskipun jauh dari keriuhan ibu kota, namun kegiatan masyarakatnya begitu dinamis dan kental dengan kegiatan islaminya. Meskipun begitu, kerukunan agama berlangsung damai.

Khusus Kegiatan agama warga biasanya seperti pengajian dan majlis taklim dipusatkan di dua masjid besar di sana yaitu Masjid Al Muhajirin dan Masjid Baitul Yakin.

Tokoh sipil dan militer bersatu padu menjaga kerukunan dan keharmonisan warga Katingan.

Salah satu tokoh agama terkemuka sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Katingan, H. Ahmad Mahzumi menyebutkan kerukunan agama di Katingan sangat kondusif.

“Mencontoh Rasulullah, meskipun berbeda agama beliau tetap menghormati dan memuliakan mereka, itu menunjukkan rahmatan lil alamin,”ucap tokoh agama Katingan tersebut.

Ahmad menyayangkan, banyak pihak yang mengatasnamakan islam untuk kegiatan yang justru tidak sesuai dengan ajaran islam itu sendiri.

“Jadi banyak yang mengatasnamakan islam saya kira itu oknum saja, islam hanya nama tapi pelaksanaanya bukan islam malah menghancurkan islam,”ucapnya.

Sementara itu, Pihak Polres Katingan yang diwakili Kasat Intel Febby Dwi Handaya mengaku terus menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan instansi setempat dengan berbagai kegiatan edukasi terkait bahaya radikalisme di daerahnya.

“Berkaitan dengan radikalisme, Alhamdulillah sampai dengan saat ini di Katingan belum ada warga yang terpapar paham radikalisme,”ucap Febby.

Yang dilakukan Polres Katingan adalah mengadakan forum pertemuan (FGD) dengan pelbagai elemen masyarakat setempat khususnya remaja menyosialisasikan bahwa radikalisme saat ini tidak hanya disebarkan melalui forum kajian langsung namun menyebar melalui media sosial.

Pihak kepolisian khususnya Polres Katingan terus menggiatkan kegiatan kunjungan ke masjid, sekolah-sekolah dan forum warga untuk bersama-sama menangkal penyebaran paham radikal yang terus berkembang saat ini.

Buktinya, sejumlah suku dan agama bisa hidup berdampingan di Kabupaten kecil yang hanya seluas 17 ribu kilometer persegi yang ditinggali tidak kurang 150 ribu jiwa. (Sutarno )

CATEGORIES
TAGS
Share This