Polri: Polisi Masih Usut Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Jakarta – Polri masih mengusut kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Ada banyak dugaan terkait motif pembunuhan sadis itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Drs. Setyo Wasisto. SH. menjelaskan, balas dendam jadi motif yang paling banyak ditemukan dalam kasus pembunuhan. Selain itu, ada juga terkait harga diri.

Apakah dia pernah dimaki-maki atau dia pernah dipermalukan di depan orang lain. Kemudian, belajar dari pengalaman di Surabaya dulu, karena masalah utang-piutang,” kata Irjen Pol Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selas (13/11/2018)

Pembunuhan bisa juga terjadi karena pelaku mengidap psikopat. Penyakit ini disebabkan kelainan jiwa, lalu menunjukkan perilaku menyimpang sehingga mengalami kesulitan dalam pergaulan.

Sementara itu, Irjen Pol Setyo masih enggan menyimpulkan motif mana yang jadi musabab pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Termasuk, apakah si pembunuh merupakan orang dekat korban.

“Keterangan saksi agak sulit, bukti lain yang harus dicari, ini tergantung dari gampang atau tidaknya kita mendapatkan itu. Kasus 5-6 tahun pun belum ada terungkap di Kalimantan Barat,” ucap Irjen Pol Setyo

Sejauh ini, ancaman hukuman pelaku pembunuhan di Bekasi yakni maksimal 20 tahun penjara. Hukuman bisa lebih berat jika terbukti ada unsur pembunuhan berencana.(hy)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS