Tersangka Dugaan Korupsi 3 Yayasan Bisa Bertambah

Kutai Barat – Penanganan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi 3 Yayasan Pendidikan di Kutai Barat(Kubar) sudah terang benderang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat(Kubar), Syarief Sulaiman Nahdi SH MJ, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap 2 tersangka TSS dan F di Rutan Sempaja Kelas II setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Kaltim, ucap syarief melalui selulernya jumat(20/10/2017).

Lanjut dia pihaknya masih terus melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi 3 yayasan yang merugikan negara sekitar 18 miliar bersumber dari dana hibah provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2013, terang syarief.

Kasus ini masih lanjut berproses, bisa saja ada kemungkinan tersangka baru, tutupnya.
(Henry Situmorang)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS