Tingkatkan Daya Saing, DIRJEN PKH Dorong Peternak Domba Dan Kambing Melakukan Kementrian Dan Membentuk Korporasi

Jakarta – (22/09/2017),Dalam rangka mendorong peningkatan peran dan kontribusi komoditas kambing dan domba untuk pemenuhan kebutuhan protein hewani asal ternak dan kesejahteraan peternak serta peningkatan daya saing, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mendorong peternak kambing dan domba untuk bersinergi melakukan kemitraan dan membentuk korporasi. Hal tersebut diungkapkan oleh I Ketut Diarmita saat memberikan arahan dalam acara Silaturahmi Nasional Peternak Kambing dan Domba tanggal 22 September 2017 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur yang merupakan rangkaian acara Jambore Peternakan Nasional 2017.

“Indonesia kaya akan Sumber Daya Genetik Hewan (SDGH) atau Plasma Nutfah yang patut kita banggakan”, kata I Ketut Diarmita. “Rumpun (galur) domba yang kita miliki yaitu domba Garut, Wonosobo, Batur, Kisar, Sapudi, Palu, Compas Agrinak dan Priangan. Sedangkan rumpun (galur) kambing yaitu Kaligesing, Lahan, Kacang, PE (Peranakan Ettawah), Senduro, Saburai, Panorusan Samosir dan Kejobang”, terangnya. “Semua SDGH tersebut sudah didaftarkan di FAO yang perlu kita jaga kelestariannya dan tingkatkan mutu genetiknya”, tambahnya menjelaskan.

Lebih lanjut dijelaskan, pemenuhan kebutuhan produk daging domba dan kambing saat ini dapat dipenuhi dari wilayah sendiri dan cenderung mengalami surplus di setiap daerah. Populasi domba dan kambing mengalami pertumbuhan setiap tahunnya. Jumlah ternak domba dan kambing (Doka) di Indonesia mencapai lebih dari 33,5 juta ekor, dengan rincian populasi kambing sebanyak 17.847.197 ekor dan domba sebanyak 15.716.667 (Statistik Peternakan dan Kesehatan Hewan 2017).

“Jumlah ternak domba dan kambing yang sebanyak itu dipelihara oleh peternak kecil sekitar 95% atau sebanyak 31,8 juta ekor. Namun struktur usaha peternakan domba dan kambing saat ini masih didominasi oleh peternak rumah tangga dengan rataan tingkat pemilikan 4–6 ekor”, ungkap I Ketut Diarmita. Struktur usaha seperti ini menurut Dirjen I Ketut Diarmita sangat rentan mengalami inefisiensi dan kesulitan dalam intervensi pasar. Oleh karena itu, I Ketut Diarmita menghimbau agar di dalam forum Silatnas ini sangat perlu dirumuskan bagaimana agar anjuran Bapak Presiden Joko Widodo tentang bagaimana mengkorporasikan petani/peternak agar nilai tambah proses basis untuk komoditas kambing dan domba ini bergeser kepada peternak. “Untuk itu, peternak perlu membentuk kelompok yang besar yang memiliki industri perbibitan sendiri, mengaplikasi teknologi produksi sendiri yang lebih modern dan mengolah hasil ternaknya sendiri, serta menggalang menembus pasar retail sendiri”, kata I Ketut Diarmita.

“Pada Acara Jambore Peternakan Nasional 2017 ini kita harapkan menjadi momentum kebangkitan sekaligus penyadaran kepada seluruh masyarakat peternakan Indonesia untuk memberikan perhatian lebih serius kepada peningkatan produksi dan skala usaha komoditas domba dan kambing, sehingga mampu berperan menjadi sumber protein hewani untuk mencerdaskan masyarakat” ujar I Ketut Diarmita.

“Mari kita terus perjuangkan nasib peternak-peternak kita agar berkembang usahanya dan sejahtera”, ucap I Ketut Diarmita. “Saya berharap kepada para peternak agar melakukan pembenahan manajemen budidaya dan perbaikan teknis lainnya, serta menetapkan prinsip – prinsip animal welfare untuk menjadikan Indonesia sebagai sumber protein hewani. Selain itu juga kita dorong peternak-peternak kita untuk membentuk korporasi peternak supaya skala usahanya ekonomis”, ujar I Ketut Diarmita. Dengan bertambahnya usaha peternakan berskala komersil, kita berharap mimpi Indonesia pada tahun 2045 menjadi lumbung pangan Asia dapat tercapai”, ujar I Ketut Diarmita penuh harap.

“Hal ini tentunya sangatlah mungkin untuk kita kejar bersama, mengingat konsumsi daging domba dan kambing relatif masih kecil dan cenderung mengalami penurunan”, ungkap I Ketut Diarmita. Berdasarkan Statistik Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2017, kontribusi konsumsi daging nasional, yaitu: ayam ras 57%, sapi 16%, domba dan kambing masing-masing 2% dan sisanya dari jenis ternak lainnya. “Jika kita lihat populasi/produksi berlebih dibandingkan dengan konsumsi masyarakat yang masih rendah, dan tentunya ini merupakan peluang untuk pengembangan domba dan kambing di masa mendatang sebagai peluang ekspor”, terang I Ketut Diarmita.

Menurutnya, kedaulatan bangsa salah satunya diukur dari kemampuannya menyediakan pangan bagi rakyatnya, termasuk pangan asal ternak. Hal ini dapat diwujudkan apabila Indonesia mempunyai kedudukan yang kuat di kancah perdagangan internasional. Peran peternakan dan kesehatan hewan tidak hanya sebagai penyedia pangan, namun juga berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja, dan penghasil devisa.

Jika dilihat dari pangsa pasar, Indonesia merupakan potensial pasar karena jumlah penduduknya terbesar ke 4 dunia, dan terus bertambah. Pemenuhan kebutuhan dalam negeri, seperti untuk pemenuhan aqiqah, qurban, dan budaya dengan menggunakan ternak kambing dan domba yang tidak dapat tergantikan dengan ternak lainnya merupakan peluang pasar tersendiri. Selain itu juga terdapat peluang ekspor ke ASEAN dan Timur Tengah.

“Syarat untuk sukses dalam beternak yaitu harus ada pakan, air dan lingkungan yang baik, serta bebas dari penyakit. Untuk mengejar ekspor, faktor penyakit hewan dan kebijakan perdagangan juga menjadi faktor utama dalam dinamika pasar daging dunia yang harus kita perhatikan”, ungkap I Ketut Diarmita. “Untuk produk olahan pun harus diperhatikan persyaratan untuk memenuhi sertifikat izin edar yaitu dari aspek keamanan pangan yang terkadang menjadi kendala dalam pemasaran. Selain itu, perlu diperhatikan juga infrastruktur dan struktur pasar domba dan kambing yang selama ini belum banyak berkembang”, tambahnya.

I Ketut mengatakan, saat ini sudah ada peternak kambing yang sudah siap untuk ekspor ke Brunei Darussalam yang akan dilakukan oleh PT. Tamarhindi di Desa Mega Timur Kalimantan Barat. Untuk mendorong pengembangan usaha dan peningkatan ekspor domba dan kambing, Kementerian Pertanian akan melakukan tinjauan kembali terhadap Permentan Nomor 52 Tahun 2011 terkait persyaratan teknis domba dan kambing untuk ekspor. Oleh karena itu telah dilakukan Public Hearing terhadap Rancangan Permentan Pengeluaran Ternak Potong (Kambing, Domba dan Babi) ke Luar Wilayah Negara RI, serta melakukan Harmonisasi Rancangan Permentan dengan Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, PPVTPP, Biro Hukum dan Itjen.

Contact Person:
Ir. Fini Murfiani, MSi. (Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ditjen PKH). ( dino )

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS