Wakapolda Banten Sampaikan Informasi Kerusakan Materiil Akibat Gempa Sekitar 109 Bangunan

PANDEGLANG – BANTEN.
Ada sekitar 109 Bangunan yang mengalami kerusakan akibat bencana Gempa yang menguncang Provinsi Banten dengan kekuatan 7,4 Skala Rickter yang terjadi pada Jum’at malam (02/08/2019) pukul 19.03WIB.

Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs Tomex Korniawan kepada awak media, Sabtu (03/08/2019) pukul 05.00 WIB menyampaikan ada sekitar 109 Bangunan yang mengalami kerusakan, yaitu di wilayah Lebak sebanyak 23 rumah dan wilayah pandeglang sebanyak 86 rumah.

Selanjutnya, Wakapolda sampaikan ada satu orang yang meninggal, namun bukan disebabkan tertimpa bangunan rumah. Tetapi, disebabkan oleh Kaget dan sakit Jantung. “Saat ini kita berada di Desa Sumber Jaya, kabupaten Pandeglang. Kita juga telah melihat saudara-saudara kita. Kita akan mengevaluasi apa yang bisa kita bantu,”terang Tomex

Dijelaskan Tomex, dengan tidak adanya korban jiwa, Polisi tetap laksanakan Kegiatan Mitigasi Pasca Gempa, Yaitu Melaksanakan patroli ke pemukiman warga, karena rumah yang kosong akibat ditinggal mengungsi, melakukan pendataan apa saja yang kurang dengan pengungsi ini, apakah logostik atau air, Membantu Mengatur Lalu lintas di jalan serta mengarahkan masyarakat untuk berlindung ke lokasi yang lebih tinggi, dan membantu mencari korban serta membantu membersihkan puting bangunan. Kita beserta pihak pemerintah berusaha untuk melengkapi semuanya.

Terakhir Wakapolda, menghimbau kepada warga untuk tetap tenang, jangan panik, dan tetap waspada. Wakapolda juga berpesan agar warga tidak dapat mempercayai informasi-informasi yang tidak benar (HOAX,red) saat beredar di tengah masyarakat pasca bencana gempa ini, kita dengarkan saja dari sumber yang jelas yaitu pemerintah, BMKG dan aparat. (Ary)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS