16 Kepala Sekolah SDN,di Kecamatan Kakap Tingkatkan Kualitas Guru Ikut Pelatihan Kurikulum 2013

Kubu Raya – Penerapan Kurikulum 2013(K13) masih belum dipahami secara merata oleh para tenaga pengajar. Untuk itu,16 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Se Kecamatan Kakap melaksanakan Pelatihan Diklat Kurikulum 2013 (K3). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan pelatihan kepada Kepala Sekolah dan guru-guru mengenai penerapan K13, dilaksanakan di Aula SDN.38, Jalan Tanjung Dungun Desa Punggur  Kapuas, Kamis (26/7/2018).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Koordinator Pegawas (Korwas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kubu Raya, Agus Anuardi,S.Pd.MM sekaligus pembawa materi penerapan K13 bagi seluruh Kepala Sekolah dan guru-guru SDN di Kecamatan Kakap.

Kepala SDN.38 Murhadi,S.Pd.SD mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk peningkatan kualitas guru terutama dalam hal mengajar di dalam kelas. Sebab, mutu pendidikan itu ditentukan oleh kualitas tenaga pengajarnya.

”Kami berupaya agar seluruh guru bisa rutin melaksanakan K3 sebagai modal mereka menjadi guru yang berkualitas di dalam kelas. Makanya Pelatihan Diklat Kurikulum K3 ini diwajibkan bagi seluruh Kepala Sekolah dan Guru- guru yang ada di Kecamatan Kakap. Mereka bisa mendapatkan banyak pelajaran dan ilmu tentang menjadi seorang guru,” katanya,Kamis (26/7/2018).

Dia menuturkan, materi yang diberikan banyak membahas persoalan cara mengajar, pemberian nilai hingga cara mengatasi para siswa di kelas. Makanya pendidikan saat ini sudah banyak perubahan yang wajib diketahui para guru. Terutama dalam hal perubahan kurikulum dari KTSP menjadi K13 yang saat ini sudah digunakan oleh seluruh sekolah di Indonesia, tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Korwas Disdikbud Kabupaten Kubu Raya,Agus Anuardi.S.Pd.MM, mengatakan, kegiatan seperti ini sangat penting untuk dilakukan, Sebab saat ini masih banyak tenaga pengajar di Kabupaten Kubu Raya Khususnya di Kecamatan Kakap yang belum memahami K13. Dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan dapat memberikan pencerahan terhadap para tenaga pengajar, sehingga penerapan K13 bisa berjalan maksimal.

“Salah satu contoh yang wajib diketahui para guru yaitu cara penilaian karena tahun ini sudah mendapat revisi dari Kemendikbud makanya cara lama sudah tidak bisa digunakan.Selain itu guru tidak boleh lagi mengajar tidak bersahabat dengan para siswa atau marah-marah di dalam kelas karena tidak dianjurkan. Sebaiknya guru bisa mengajar dengan senyuman dan pendekatan emosional sehingga siswa tidak stress di dalam kelas,” terangnya.

Dia berharap, dengan pelatihan tersebut, agar para guru tidak salah lagi mengajar di kelas, serta dapat memahami bagaimana penerpan K13. Sebab tim pengawas juga akan rutin mendatangi para guru untuk melihat bagaimana penerapan guru di dalam kelas setelah mendapatkan pelatihan, Pukasnya.(DD.Ismail)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS