Kantor Pusat Berada di Lahan Bermasalah, Ini Komentar BCA

Jakarta – berantasnews. Menara BCA menjadi salah satu bangunan yang keberadaannya dianggap tidak sesuai dengan perjanjian antara PT Hotel Indonesia Natour dengan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI) dan PT Grand Indonesia.

Hal ini karena bangunan tersebut di luar empat obyek fisik bangunan yang disepakati dalam kontrak perjanjian Build, Operate, Transfer (BOT) yang diteken pada 13 Mei 2004.

Salah satu perusahaan yang menempati lahan tersebut adalah PT Bank Central Asia Tbk yang menjadikan Menara BCA sebagai kantor pusatnya. Lalu, bagaimana tanggapan BCA atas masalah tersebut?

“Kami hanya sebagai tenant. Kamimenjalankan kewajiban dan semua urusan terkait hal ini secara legal. Selama ini tidak ada masalah,” kata Corporate Secretary BCA Inge Setiawati, Senin (15/2/2016).

Inge menjelaskan, BCA sama sekali tidak terlibat permasalahan tersebut. Namun demikian, perseroan tetap mencermati perkembangan yang ada.

Sebagai tenant, kata dia, selama ini BCA tidak mengalami kendala apapun terkait penggunaan gedung.

CATEGORIES
Share This

COMMENTS