Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi KPK dan Polri atas Penangkapan Pejabat Ditjen Pajak dan AKBP Brotoseno

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Drs.Eddy Kusuma Wijaya mengapresiasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (21/11) malam dan penangkapan AKBP Brotoseno dan perwira menengah berinisial D oleh Tim Saber Mabes Polri pada, pada Jumat 11 November 2016 lalu, kata Eddy Kusuma Wijaya, ketika ditemui oleh tim media di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kamis (24/11/2016).

Lebih lanjut anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyatakan, seharusnya para aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan serta khususnya KPK dapat lebih mengoptimalkan lagi tugas, pokok dan fungsinya dalam upaya penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi di negara kita ini dengan lebih memberikan perhatian serius dan khusus terhadap sumber-sumber pendapatan negara, berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan, pendapatan negara yaitu pada sumber penerimaan negara yang berasal dari pajak, penerimaan negara bukan pajak serta penerimaan hibah baik dari dalam maupun dari luar negeri.

“Apalagi saat ini keuangan negara sedang mengalami defisit, yang mana karena defisit tersebut yang menyebabkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 12 Mei 2016 telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017. Dengan dikeluarkannya inpres tersebut sekarang anggaran yang berasal dan bersumber dari APBN mengalami pemangkasan oleh Pemerintah melalui Menteri Keuangan”, kata Eddy Kusuma Wijaya.

“Oleh sebab itu, para aparatur penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung terlebih lagi khususnya KPK agar lebih serius dan mengomptimalkan kinerjannya dalam mengamankan sumber-sumber pendapatan negara agar jangan lagi terjadi kebocoran-kebocoran terhadap sumber-sumber pendapatan negara tersebut akibat dikorupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, menurut Eddy Kusuma Wijaya.

Lebih lanjut lagi politikus dari Daerah Pemilihan Banten III ini menegaskan bahwa kebocoran-kebocoran sebagaimana tersebut di atas, selama ini sering terjadi karena lemahnya kinerja penegak hukum dalam mengawasi penerimaan dan penggunaan APBN selama ini, yang mengakibatkan tidak maksimalnya penggunaan anggaran pendapatan belanja negara tersebut untuk kesejahteraan rakyat.

“Indonesia adalah negara yang kaya raya akan hasil alamnya, akan tetapi ironisnya dengan kekayaan alam yang begitu melimpah ruah tersebut, seharusnya tidak ada lagi rakyat kita yang miskin.”, ujar Eddy Kusuma Wijaya.

Selanjutnya Eddy Kusuma Wijaya juga menegaskan, kinerja dari para kementerian atau lembaga di bidang penegakan hukum tersebut haruslah tetap berjalan optimal di tengah-tengah sedang maraknya upaya Pemerintah untuk melaksanakan penghematan anggaran di segala bidang, sebab di tangan kementerian atau lembaga di bidang penegakan hukum tersebut lah yang menjadi ujung tombak utama agar penerimaan, penyerapan dan penggunaan anggaran tersebut dapat digunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Saya juga memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap Polri yang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap AKBP Brotoseno dan perwira menengah berinisial D oleh Tim Saber Pungli Mabes Polri pada Jumat 11 November 2016 lalu yang melakukan pungutan liar.Kita harus memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap Presiden Jokowi yang pada tanggal 20 Oktober 2016 telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar”, kata Eddy Kusuma Wijaya.

Lebih lanjut Eddy Kusuma Wijaya berpendapat, semoga dengan dikeluarkannya Perpres Tim Saber Pungli tersebut dapat mendorong dan meningkatkan kinerja Polri dalam penegakan hukum di Indonesia dari penyelewangan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Para penegak hukum, Polri, Kejagung harus mempedomani program-program pemberantasan korupsi yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi khususnya mempedomani pidato Presiden RI pada tanggal 16 Agustus 2016 yang menyatakan agar Polri dan Kejagung melakukan reformasi secara menyeluruh di tubuh Polri dan Kejagung demi optimalisasi penegakan hukum di Indonesia utamanya dalam bidang pemberantasan korupsi”, kata Eddy Kusuma Wijaya.(Sri S)

CATEGORIES
TAGS
Share This