Anggota TNI Dibunuh Lalu Dimutilasi dan Dibakar

BN, Brabumulih – Tragis menimpa anggota TNI, korban inisial Pelda AC. Ia dibunuh, dimutilasi lalu dibakar oleh dua orang pelaku yakni BW alias WA dan BU.

Keduanya tercatat sebagai warga Dusun Teluk Jaya Gelumbang, Sumatera Selatan. Mereka ditangkap aparat Polres Prabumulih, diamankan di kediamannya di Dusun Teluk Jaya, pada Jumat (22-10-2016) malam.

Tersangka WA mengaku membunuh lalu memutilasi korbannya dan membakarnya karena ditagih utang pada 10 Oktober lalu.

Kabag Ops Polres Prabumulih Kompol Andi Supriadi SIK, SH, MH, mengungkapkan, jika memang benar jajarannya ikut serta dalam meringkus dua pelaku yang membunuh, memutilasi sekaligus membakar seorang anggota TNI Kesdam II Sriwijaya yakni korban inisial Pelda AC.

“Kita mendapat laporan warga yang hilang suaminya, lalu kita lakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Gelumbang bersama TNI. Kemudian kita meringkus dua pelaku yakni BW Alias WA dan ED, selanjutnya diserahkan ke Polres Muara Enim,” ungkap Kabag Ops Kompol Andi Supriadi ketika dikonfimasi, Sabtu (22-10-2016).

Andi mengatakan, dua tersangka kepada petugas mengaku telah membunuh, memutilasi dan bahkan membakar korban. Untuk itu selanjutnya tersangka diserahkan ke Polres Muara Enim.

“Kita kemarin sifatnya hanya membantu,” bebernya singkat seraya mengatakan jelasnya ke Reskrim Polres Prabumulih.

Sementara Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Rendra mengatakan, peristiwa yang menggegerkan masyarakat Prabumulih itu berawal dari laporan istri korban yang kehilangan suaminya ke Polres Prabumulih tanggal 10 Oktober lalu.

Dari keterangan istri korban, diketahui pada tanggal 9 Oktober 2016 lalu Pelda AC pamit ke istrinya hendak menagih hutang ke tersangka WA di Dusun Teluk Jaya. Namun hingga keesokan harinya atau pada tanggal 10 Oktober korban tidak kunjung pulang ke rumah.

Merasa khawatir, istri korban lalu melapor ke Polres Prabumulih. Polisi dari Polres Prabumulih yang mendapat laporan lalu melakukan pencarian ke rumah WA bersama personel polisi dari Polsek Gelumbang dan Polres Muara Enim.

Saat rumah tersangka WA digeledah, polisi menemukan bercak darah di rumah tersangka WA. Polisi yang curiga langsung menangkap tersangka WA saat pulang ke rumah.

Rendra menyampaikan, setelah diinterogasi tersangka mengaku telah membunuh dan memutilasi korban menjadi dua, selanjutnya korban dibawa ke hutan di Dusun Meranti. Setibanya ditempat yang ditentukan, korban dibakar dan selanjutnya ditinggalkan tersangka.

“Setelah dibakar, mayat korban lalu ditinggal begitu saja,” kata Rendra. Selain kedua tersangka diketahui masih ada dua tersangka lain yang terduga terlibat aksi itu, yakni HR dan PT yang masih dalam pengejaran polisi.

Terhadap dua tersangka selanjutnya diserahkan Polres Prabumulih kepada Polsek Gelumbang dan Polres Muara Eenim.

“Kita membantu dan mengamankan dan mengantar ke Polres Muara Enim,” tambahnya.

CATEGORIES
TAGS
Share This