FKUB, Kemenag,, Bersama  Kesbangpol Akan Menginventarisir Rumah Ibadah

Tanjug Jabung Timur, Jambi – Forum kerukunan umat beragama (FKUB), kementerian agama (kemenag) bersama kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) kabupaten tanjung jabung timur (Tanjabtim) menyepakati menginventarisir seluruh rumah ibadah .

Inventarisir rumah ibadah disepakati dalam rapat koordinasi di kantor FKUB rabu 1/8.

Rapat dihadiri kakan depag Zamrizal di dampingi Ketua FKUB H. Syarifuddin bersama seluruh anggota dan Kabag pembina FKUB Nurmaidi.

Rapat koordinasi ini merupakan menindak lanjuti rapat di kantor Kesbangpol 26/7 yang dihadiri tokoh agama setiap kecamatan  kepala desa, camat bersama pihak kejaksaan negeri dan TNI-Polri yaitu membahas tentang kerukunan umat beragama, izin pendirian rumah ibadah tanpa terkecuali masjid, langgar, gereja, pesantren, pure dan viara.

Hal ini merupakan ketegasan Bupati Romi Hariyanto untuk mengetahui keberadaan status dan keabsahan bangunan rumah ibadah dan penguna sesuai dengan peraturan bersama menteri no 9 dan 8 tahun 2006.

Hasil yang disepakati dalam rapat adalah FKUB, kemenag, kesbangpol akan turun langsung kesetiap rumah ibadah  senin 6/8.

“Rute yang akan dituju oleh rombongan disepakati pada hari dari pukul 10 pagi yaitu kecamatan Nipah panjang, Rantau Rasau dan Berbak khusus untuk gereja”.

Dalam kunjungan kesetiap  nantinya akan melaporkan kepada Bupati yaitu status tanah, tahun pendirian, dan jumlah penguna rumah ibadah itu.
” Dan selanjutnya setelah semua rampung terdata maka FKUB, kesbangpol kemenag akan membahas yang mengarah ke penerbitan izin ke stiap rumah ibadah mengaju pada peraturan bersama menteri no 9 dan 8 2006.(jumi)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS