GNPF MUI : Secara hukum, Aksi Damai 411 Masih Sesuai Dengan Koridor

BN, Jakarta – Koordinator Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir mengatakan, secara hukum, aksi damai yang dilakukan oleh jutaan umat islam kemarin masih sesuai dengan koridor, berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Aksi itu juga tidak melanggar Peraturan Kapolri mengenai batas waktu penyampaian pendapat di muka umum pada pukul 18.00. Adanya massa masih berdiam diri di depan istana karena pada saat itu perwakilan mereka tokoh agama Arifin Ilham masih bernegosiasi dan diterima oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

Namun belum selesai negosiasi memperoleh kesepakatan, Bachtiar melihat adanya pihak yang masuk dalam kerumunan dan menyusupi massa. “Tiba-tiba terjadi aksi provokasi oleh pria berbaju batik dan kaos putih hitam disertai penembakan gas air mata,” kata Bachtiar Nasir dalam acara konferensi pers di Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (05/11/16).

Selain daripada itu juga banyak keanehan, pasalnya aksi damai tersebut secara cepat kericuhan terjadi, bermula dari saling dorong-dorong kecil hingga adanya provokator sehingga aparat kepolisian memuntahkan gas air mata pada kerumunan massa.

Habib Rizieq Syihab menambahkan, “ini adalah pembantaian massal, aparat tidak mungkin tidak tahu kalau diantara kerumunan massa banyaknya ibu-ibu dan orangtua, sampai hujan gas air mata kami tidak bergeser, malah ketika dihujani gas air mata kami tetap duduk sambil bershalawat,” tambahnya.

Parahnya lagi media memberitakan korban yang meninggal dunia akibat mengalami penyakit asma, dan itu kemudian kita klarifikasi kepada istri korban, ia mengatakan bahwa suaminya tak mengidap penyakit asma seperti yang diberitakan oleh media.

GNPF juga menampilkan video yang berdurasi 15 menit, tentang kronologis saat gas air mata yang pertama dan seterusnya namun massa tak bergegas mundur. Karena udara yang pengap maka massa yang tak tahan dengan serangan aparat dengan gas air mata, maka massa dialihkan kedalam halaman monas dengan cara memanjat pagar yang tinggi.

GNPF juga mengutuk keras kepolisian yang berbohong kepada publik, Polri berdalih menyerang masyarakat tidak menggunakan peluru karet, “padahal kami memiliki bukti bahwa peluru karet polisi gunakan”.

Lebih dari itu, “Jokowi seharusnya tegas dalam mengatakan adanya aktor politik yang menunggangi, dan itu tidak mendasar,” kata Munarman selaku kordinator lapangan.

Berikut kronologi  demo 411 kemarin berdasarkan versi resmi dari GNPF MUI:

1. Pukul 10.00 WIB, GNPF memberikan pengarahan terbatas kepada pengendali barisan aksi dan para orator dengan pesan yang kuat bahwa ini adalah AKSI DAMAI dan harus menunjukkan akhlak yang terpuji.

2. Pukul 11.00 WIB, pimpinan GNPF bersama ulama menetapkan kesepakatan target aksi damai yang akan diperjuangkan adalah kepada Presiden Jokowi.

3. Usai salat Jumat di Mesjid Istiqlal, semua peserta barisan aksi melakukan longmarch menuju istana sesuai rute yang telah ditetapkan. Adapun Orasi di depan istana baru dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Pada saat itu, pelaksanaan orasi berjalan lancar dengan orator bergantian dan dipimpin langsung oleh Pembina GNPF MUI Rizieq Syihab.

4. Dalam perundingan pertama, GNPF mengutus dua orang Juru Runding GNPF MUI yaitu Bachtiar Nasir, dan M. Zaitun Razmin untuk mendatangi istana. Namun Juru Runding menolak melakukan perundingan karena hanya akan ditemui oleh Menko Polhukam dan beberapa menteri sebagai utusan resmi Presiden RI. Mereka kemudian kembali ke massa dan menyampaikan hasil tersebut. Untuk kedua kalinya, Juru Runding mendatangi istana namun mereka tetap menolak untuk berunding karena istana tetap menawarkan Menko Polhukam dan petinggi lainnya, sehingga kemudian Juru Runding kembali kepada barisan aksi.

7. Selanjutnya Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya berinisiatif mendatangi mobil barisan aksi kemudian naik ke atas dan memberi salam hormat kepada peserta aksi Kedatangan mereka untuk menemui Rizieq Syihab dan menawarkan agar Juru Runding bisa diterima oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla. Rizieq Syihab bersedia memenuhi penawaran tersebut dengan jaminan agar Wapres RI bersedia memerintahkan Kapolri untuk menangkap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari itu juga.

8. Untuk ketiga kalinya, Juru Runding mendatangi istana bersama anggota lainnya, Misbahul Anam. Dalam perundingan yang berlangsung alot itu, Wapres RI Jusuf Kalla memberikan jaminan akan memproses hukum Ahok secara cepat, tegas dan transparan serta minta waktu dua minggu untuk merealisasikannya. Setelah itu, Juru Runding kembali ke barisan aksi untuk menyampaikan hasil perundingan yang baru selesai pukul 18.00 WIB. Namun massa tidak bisa menerima hasil tersebut ddan sepakat untuk bermalam di depan istana negara. “Akhirnya Arifin Ilham dengan inisiatif sendiri berusaha bernegosiasi langsung menemui Wapres RI,” ujar Bachtiar.

11. Tak lama setelah Adzan Isya berkumandang, petugas keamanan secara tiba-tiba melakukan tindakan fisik merangsek dan mendorong untuk membubarkan barisan aksi secara paksa dengan menembakkan gas air mata dan menembakkan peluru karet. “Arifin llham yang masih berada di istana bersaksi bahwa, Wapres RI, Menko Polhukkam, dan Kapolri memberikan reaksi marah atas kecerobohan petugas keamanan tersebut,” ujar Bachtiar.

Ia menambahkan, berkali-kali Kapolri dan Panglima TNI memerintahkan aparat untuk berhenti menembak massa lewat pengeras suara namun tak digubris oleh pasukan polisi bahkan pasukan motor polisi berputar-putar di kerumunan massa sehingga ada yang tertabrak dan tergilas. Kejadian tersebut telah menyebabkan korban meninggal dunia yakni Syahri Bin Umar, warga Curug, Tangerang, Banten.

12. Barisan Aksi Bela lslam ll akhirnya bergerak menginap di pagar luar Gedung MPR/DPR. Pada Pukul 03.00 dinihari delegasi GNPF diterima oleh Ketua MPR RI Ketua dan Anggota Komisi Hukum DPR, dan Ketua MKD DPR RI, setelah beberapa kali berunding. Keamanan gedung MPR/DPR diambil alih oleh Panglima TNI dan Kapolri yang akan menggusur massa yang menginap di luar pagar Gedung MPRI DPR. Namun Komisi Hukum memberikan jaminan akan menekan pemerintah pusat untuk memenuhi janjinya di depan massa Aksi Damai. Baru setelah pukul 04.05 WIB pagi tadi secara resmi GNPF MUI membubarkan Aksi Bela Islam. (Elwan)

CATEGORIES
TAGS
Share This