Kapolda Metro Jaya Pertimbangkan Mutasi Anggota Malas untuk Bertugas di Papua

berantasnews, Jakarta

Masih ada saja polisi nakal di tahun 2015 walau jumlahnya turun ketimbang tahun 2014 lalu, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Tito Karnavian mengajak anggota Polda Metro Jaya banyak bersyukur dan menyarankan agar anggota jangan terlalu berbuat aneh-aneh.

Kapolda Metro Jaya mengutarakan itu dengan membandingkan apa yang terjadi di Polsek Sinak beberapa waktu lalu. Saya kadang berpikir, bagaimana kalau anggota Polda Metro Jaya yang kerjanya malas malasan itu dikirim bertugas di Polsek Sinak di Kabupaten Puncak, Papua, kata Kapolda Metro Jaya kepada wartawan, saat jumpa pers akhir tahun 2015 di Gedung Biro Operasi Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2015).

Menurut Kapolda Metro Jaya, anggota di Polsek Sinak kehidupannya tak biasa. Harga bensin di sana, Rp 50.000 per liter. Kemudian, apabila tinggal di Jayapura dan bertugas di Polsek Sinak, maka setiap pulang harus naik pesawat dan membayar tiket Rp 6 juta.

Belum lagi ada banyak kelompok bersenjata yang bersembunyi di pegunungan. Sehingga resiko diserang mendadak gerakan aparatis jadi momo menakutkan disana. Makanya, Kapolda Metro Jaya mengaku tak bisa membayangkan apabila anggota Polda Metro Jaya yang kerjanya malas malasan kemudian dipindah bertugas di sana.

Mungkin, dengan dipindah ke sana saja, barangkali kalau ada anggota malas atau nakal ya, ujar Kapolda Metro Jaya sambil tersenyum. Saya kira anggota Polda Metro Jaya itu harus banyak bersyukur kalau melihat kondisi Polisi di Papua, kata Kapolda Metro Jaya.

Caranya bersyukur amat mudah, yakni dengan bekerja baik dan tak malas apalagi nakal. Tahun 2015, tercatat sebanyak 303 anggota Polda Metro Jaya terkena hukuman. Sebanyak 24 anggota diantaranya diberhentikan secara tidak hormat.

Sedangkan sebanyak 80 polisi terkena sanksi teguran. 43 polisi menjalani penahanan. 15 polisi dimutasi. 17 anggota harus mengajukan permohonan maaf. Sedangkan 56 orang lainnya ditunda pendidikannya.

Angka ini sebenarnya cenderung turun dibandingkan tahun 2014 lalu. Tahun lalu tercatat ada 463 anggota yang terkena hukuman. Dan sebanyak 36 diantaranya diberhentikan secara tidak hormat.(Div Humas PMJ/BN)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS