Kapolri Berikan Penghargaan Kepada Tim Gabungan Pengungkapan Sabu 1,6 Ton

Jakarta – Sebelumnya pada Selasa, 20 Februari 2018 lalu Satgas Gabungan Polri dan Bea Cukai menangkap kapal ikan berbendera Singapura KM 61870 MV Min Liang Yuyun di perairan Anambas, Kepulauan Riau.

Di kapal tersebut, tim gabungan Polri dan Bea Cukai menangkap lima orang berkewarganegaraan China. Mereka adalah Tan Mai, Tan Yi, Tan Hui, dan Liu Yin Hua.

Hasil penghitungan, ditemukan barang bukti berjumlah 81 karung dengan berat 1,622 ton sabu. Setiap karung diperkirakan berisi 20 kilogram.

Dan hari ini Selasa, 27 Maret 2018 di gedung Rupattama Mabes Polri, Kapolri Drs. Moh. Tito Karnavian memberikan penghargaan kepada semua personil tim gabungan Polri dan Bea Cukai yang saat itu telah mengungkap 1,6 ton narkoba jenis sabu tersebut atas jasa dan prestasinya.

Kapolri juga menyampaikan dengan adanya penghargaan di tubuh Polri bagi anggota-anggotanya yang berprestasi, beliau berharap ke depannya agar menumbuh kembangkan semangat di jajaran anggota Polri untuk lebih bekerja keras dan bersinergi dengan institusi lain untuk menjaga stabilitas nasional terlebih saat ini sudah dekat Pilkada.

Di sesi terakhir Kapolri membuka launching anugerah jurnalistik Polri untuk tahun 2018, agar membuka semangat para jurnalis-jurnalis untuk membuat karya-karya jurnalis yang baik dan bermanfaat serta anti hoax.
( Sutarno& Supriadi)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS