Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Agus Hermanto Amankan 3 polisi Dugaan Pemakai Sabu

Tangerang, berantasnews.com
Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Agus Hermanto membenarkan tiga anggota polisi di wilayahnya diamankan petugas Polres Kabupaten Tangerang. Ketiga polisi itu adalah Kapolsek Panongan AKP HR, Humas Polsek Aiptu DS dan anggota Polsek berpangkat Bripka EYO.

Meski demikian Agus membantah, kalau pada saat penangkapan ditemukan sejumlah barang bukti berupa 20 paket sabu kecil yang disimpan di kotak plastik berwarna putih yang dimasukkan ke tas berwarna coklat. Namun, dia enggan menyebukan berapa jumlah sabu yang diamankan petugas. “Tidak benar 20 paket itu, tapi memang ada sedikit,” kata Agus di Polresta Tangerang, Kamis (21/1/2016).

Agus enggan menjelaskan lebih lanjut tentang informasi terkait barang bukti. Dia juga mengaku belum menangani kasus itu karena baru akan memanggil tiga polisi yang diduga mengonsumsi narkoba per hari ini. “Saya enggak bisa jawab, jangan sampai salah ngomong saya, begitu,” kata Agus.

Dari informasi yang beredar, disebutkan ada laporan masuk dari seorang bernama Dahmila (39), yang mengaku sebagai istri dari Aiptu DS.

Dahmila melaporkan suaminya memakai narkoba bersama dengan seorang Kapolsek AKP HR di sebuah tempat yang berada di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang. Saat laporan tersebut ditindaklanjuti, ditemukan sebuah alat hisap atau bong di tempat itu.

Foto tersebut kemudian dijadikan alat bukti untuk diperlihatkan kepada Aiptu DS dan Ajun Komisaris HR. Ketika foto itu ditampilkan, DS disebut mengakui perbuatannya dan menyebut dapat narkoba dari seorang anggota salah satu Polsek, Bripka EYO. Bahkan dikabarkan mereka positif ketika dites urine.

Diinformasi tersebut, disebutkan pihak yang menangkap ketiga polisi diduga mengonsumsi narkoba adalah Propam Polresta Tangerang yang kasusnya dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polresta Tangerang. Namun Agus membantah sudah menerima limpahan kasus tersebut.

Sebelumnya, Kapolresta Kabupaten Tangerang Kombes Pol Irman Sugema juga membenarkan informasi tiga polisi diamankan terkait kasus sabu. Namun, kata dia, kasus itu masih dalam penanganan internal. “Propam yang sedang menangani, jadi masih asas praduga tak bersalah,” ujarnya ketika dihubungi pada Rabu 20 Januari 2016.

Saat ditanya kronologis, Irman menyatakan, dirinya baru sembuh sakit karena terserang DBD. Sehingga dirinya pada saat penangkapan terhadap Kapolsek Panongan tersebut belum mengetahui secara detail. “Saya baru sembuh, mungkin besok sudah enakan. Pada saat itu (penangkapan) saya tak ikut,” tuturnya.(BN)

CATEGORIES
Share This