Kini Sam Aliano Yang Laporkan Ahok Ke Bareskrim

Jakarta – Sejumlah orang mendatangi Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri (Bareskrim Mabes Polri) pada Senin, (21/11/16) untuk membuat laporan terkait tuduhan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengatakan bahwa aksi demo (4/11) lalu dibayar dengan imbalan 500 ribu rupiah. Nampak terlihat yang ikut melaporkan hal tersebut adalah Sam Aliano, Eggi Sudjana, Kapitra Ampera dan Inge Mangundap.

Dalam kesempatan tersebut Sam Aliano selaku Pengusaha Indonesia Muda mengatakan saya ikut melaporkan Ahok karena merasa telah difitnah, sebab pada aksi demo (4/11) lalu saya juga merupakan salah satu yang ikut melakukan aksi sama sekali tidak benar jika telah dibayar.

“Nama baik saya telah dicemarkan sekaligus tersinggung karena harga diri saya sebagai seorang muslim dan pengusaha merasa terhina dengan dikatakan demonstran bayaran di depan masyarakat umum bahkan internasional melalui media ABC Australia,” ujarnya disela laporan.

Atas tuduhan tersebut, lanjut Sam, saya katakan tidak benar dan fitnah sebagai informasi sesat yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).”Maka dari itu, saya laporan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporan ini saya membawa barang bukti berupa copy CD terlampir dan foto saya saat sedang aksi demo beberapa waktu lalu,” katanya.

Pasca laporan tersebut Sam meminta kepada Ahok untuk membuktikan pihak siapa yang telah memberikan dan pihak mana yang telah menerima uang bayaran sebesar 500 ribu rupiah.

“Kami meminta kepada Ahok untuk membuktikan pihak siapa yang memberikan uang bayaran sebesar 500 ribu rupiah. Selain itu, Ahok juga harus bisa membuktikan pihak mana yang telah menerima uang sebesar itu. Karena jika dikalikan kelipatanya mencapai 1 triliun rupiah dengan uang 500 ribu dikali 2 juta orang yang melakukan aksi,” terangnya.

Jika Ahok tidak bisa membuktikannya, tambah Sam, berarti dia telah menyudutkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang dia percayai bahwa Presiden sangat mengetahui tentang pemberian uang 500 ribu kepada demonstran.

“Oleh karena itu Ahok harus bertanggung jawab bagaimana Presiden Republik Indonesia mengetahuinya, jika Ahok tidak memberikan penjelasan maka Ahok diduga melakukan kebohongan publik atau memberikan keterangan palsu,” pungkasnya. (Elwan)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS